Beberapa hari belakangan ini kita mendengar suara laguh-lagah (hiruk-pikuk) soal boleh dan tidak bolehnya WNI eks ISIS (ISIS eks WNI) pulang ke tanah air.
Dalam tulisan ini saya mencoba merangkum apa saja kira-kira alasannya kenapa mereka boleh dan tidak boleh pulang kampung.
Karena kalau kita mengikuti dan membaca berita yang tersiar di linimasa, suara laguh-lagah soal ini terdengar jelas berasal dari dua kelompok publik yang saling berseberangan.
Yang satu, keberatan, dan tidak setuju pemerintah memulangkan mereka. Sedangkan yang lainnya, tidak keberatan, dan mendorong pemerintah bersikap dan bertindak untuk segera memulangkan mereka.
Kelompok yang Keberatan untuk Pemulangan WNI Eks ISIS
Alasan yang keberatan dipulangkannya WNI eks ISIS yang terlunta-lunta di Suriah karena faktor ideologis.
Mereka adalah jelas-jelas pengikut ISIS, yang nota bene adalah kelompok teroris yang sangat kejam dan jahat. Sudah tidak berprikemanusiaan. Menghalalkan segala cara demi mewujudkan cita-cita mereka. Mendirikan negara Islam.
Mereka membawa-bawa dan mengibar-ngibarkan bendera (panji-panji) bertuliskan kalimat tauhid, seraya mengklaim sebagai bendera (panji-panji) Rasulullah. Padahal bukan sama sekali.
Mereka meneriakkan kalimat takbir sambil melakukan kekerasan dan kejahatan. Atas nama agama, mereka bertindak amoral dan pelecehan seksual. Dengan mencatut nama Tuhan, mereka tak segan-segan untuk menebar teror dan membunuh orang yang tak berdosa.Â
Agama menjadi kedok dalam melakukan aksi teror, dan melampiaskan nafsu angkara mereka. Mereka itu memang bengis dan biadab.
ISIS itu musuh negara-negara di dunia. Maka tidak ada ampun bagi pengkhianat dan penjahat negara yang sangat membahayakan.
Apakah dengan dipulangkannya mereka, benar-benar sadar dan tidak bertindak teroris di sini? Adakah jaminan tidak akan membahayakan dan mengancam NKRI?