Memenuhi janji saya di tulisan saya sebelumnya, "Pantai Anyer Pasca Gunung Anak Krakatau Murka", saya akan bercerita tentang destinasi wisata Kepulauan Seribu. Walaupun, sebenarnya sudah banyak dan berserakan tulisan tentang ini.
Saya sedikit banyak mengenal Kepulauan Seribu. Karena saya pernah kerja dan bertugas di Kepulauan Seribu selama kurang lebih dua tahun, 2009 - 2011.
Lewat tulisan ini, hitung-hitung saya sedang melawan lupa, bahwa satu dekade yang lalu, saya pernah bertugas di sini. Tak terasa, waktu cepat sekali bergulir.
Sekilas Kondisi Kepulauan Seribu
Menyebut Kepulauan Seribu tentu yang terbayang adalah hamparan laut dan gugusan pulau. Tetapi jangan salah walaupun disebut "seribu", bukan berarti di Kepulauan Seribu terdapat seribu pulau, atau pulaunya berjumlah seribu. Tidak begitu. Benar, disebut seribu karena pulaunya itu banyak.
"Tidak semua pulau berpenduduk atau dihuni warga masyarakat. Hanya ada sebelas pulau yang menjadi pemukiman warga. Sisanya adalah pulau-pulau pribadi, pulau-pulau wisata eksklusif, dan pulau-pulau suaka marga satwa atau cagar alam/budaya."
Dulu Kepulauan Seribu ini adalah salah satu wilayah kecamatan di Kotamadya Jakarta Utara. Sejak tahun 1999, Kepulauan Seribu ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten Administrasi. Pusat pemerintahannya adalah Pulau Pramuka. Ini berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta. (Sumber)
Kepulauan Seribu memiliki dua kecamatan, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membawahi tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Sedangkan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membawahi tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Kelapa, dan Kelurahan Harapan. Saya sendiri bertugas di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ini.
Tidak semua pulau berpenduduk, atau dihuni warga masyarakat. Hanya ada sebelas pulau yang menjadi pemukiman warga. Sisanya adalah pulau-pulau pribadi, pulau-pulau wisata eksklusif, dan pulau-pulau suaka marga satwa atau cagar alam/budaya.
Kesebelas pulau itu yang termasuk wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, yaitu Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan dan Pulau Sabira.Â
Sedangkan yang termasuk wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, yaitu Pulau Tidung Besar, Pulau Tidung Kecil, Pulau Lancang, Pulau Pari, dan Pulau Untung Jawa.