Setelah kasus OTT Romahurmuziy (Romy), bekas Ketum PPP, dan resmi statusnya sebagai tersangka yang dinyatakan oleh KPK, karena dugaan terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), mendadak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag beramai-ramai mengunggah hashtag (tagar) "#BanggaJadiASNKemenag"Â di media sosial.
Ini adalah semacam pernyataan sikap dari ASN Kemenag yang punya moto "Ikhlas Beramal" ini yang merasa tersinggung institusinya dinyinyir dan dirisak oleh publik, lantaran kasus OTT Romy yang melibatkan pejabat Kemenag di daerah.
Seiring dengan itu, acara talkshow di salah satu stasiun televisi yang mengangkat tema ini dan menjadi isu yang dikaitkan dengan suasana pilpres yang sudah kadung memanas, menambah hujatan publik bertubi-tubi terhadap Kemenag.
Apalagi salah satu nara sumber Prof. Mahfud Md, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyampaikan secara blak-blakan apa yang terjadi di Kemenag selama ini. Pernyataannya seakan-akan menjadi bola liar yang terus bergulir dan viral di ruang publik sebagai opini publik di lini masa.
Tidak sedikit ASN Kemenag merasa gerah dan marah dengan pernyataan Mahfud Md ini. Respons dan protes ASN Kemenag yang notabene merasa relatif bersih dan lurus selama ini kepada Mahfud Md dinyatakan dengan mengunggah tagar tersebut.
Bahkan tulisan Mujiburrahman, Rektor UIN Antasari, Banjarmasin Kalimatan Selatan, berjudul, "Berimbang itu Adil", adalah respons dan klarifikasi atas pernyataan Mahfud Md tersebut. Poinnya dalam tulisan itu bahwa, jangan sampai karena satu dua kasus hukum lantas menggebyah uyah Kementerian Agama sebagai institusi yang buruk. Bersikap adillah, begitu. Karena masih banyak ASN Kemenag yang menunjukkan kinerjanya yang baik dan prestasi yang membanggakan.
(Sumber)
Merespons tulisan Rektor UIN Antasari tersebut dan karena tidak sedikit keberatan ASN Kemenag atas pernyataannya, Mahfud Md lewat akun twitter, akhirnya minta maaf tanpa harus menarik pernyataannya di acara talkshow itu.
OTT Romy beserta dua pejabat di Kemenag adalah oknum. Itu adalah kasus personal, bukan persoalan kelembagaan. Tidak ada kaitannya dengan Kementerian Agama sebagai institusi. Walaupun benar kasus hukumnya dikaitkan dengan dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
Apa yang dilakukan aparatur Kemenag adalah sah dan wajar. Ini tidak lain adalah upaya untuk menampik generalisasi kesan buruk dan menciptakan kesan baik terhadap institusi. Menenun kembali marwah Kemenag yang sempat sedikit terkoyak.
Jangan sampai gegara satu dua oknum melakukan keburukan, kemudian menggebyah uyah bahwa institusi secara keseluruhan menjadi buruk pula. Menyadari bahwa, "Karena nila setitik rusak susu sebelanga."Â
Walaupun begitu, lebih baik, "Tangkap tikusnya, tapi jangan bakar lumbungnya," teriak ASN Kemenag. Mereka tidak mau terbawa-bawa dan terseret arus negatif dalam kasus ini. Mereka sudah menunjukkan kinerjanya dengan baik selama ini.
Banyak bukti prestasi dan keberhasilan dari kinerja yang sudah ditunjukkan Kemenag empat tahun terakhir ini.
Sebut saja misalnya, Kemenag memperoleh opini tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun berturut-turut (2016 - 2017).
Peningkatan indeks Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agama. Ini bisa dilihat dari indeks penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Peningkatan juga terjadi pada akuntabilitas kinerja ASN Kementerian Agama. Peningkatan ini bisa dilihat dari kenaikan grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang juga dilakukan oleh Kementerian PANRB.
Termasuk peningkatan dan perbaikan di bidang pendidikan dan kerukunan umat beragama berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Badan litbang Kementerian Agama.
Selain yang disebutkan itu, tentu masih banyak torehan prestasi dan keberhasilan Kemenag selama kurun waktu empat tahun ini. Semua ini membuktikan bahwa kinerja Kemenag semakin meningkat dan semakin membaik. Terlepas dari kasus OTT bekas Ketum PPP yang masih ditangani oleh KPK sampai saat ini.
Badai yang sempat menerpa kapal Kemenag, dan layar marwahnya sedikit terkoyak ini, adalah pelajaran penting dan peringatan keras bagi keluarga besar Kemenag untuk lebih serius dan sungguh-sungguh membangun integritas dan membawa nama baik Kemenag. Dan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan lagi kinerjanya ke depan dari berbagai aspek.Â
Upaya tersebut rencananya akan dituangkan dalam program dan kegiatan konkret yang memiliki daya dorong kuat untuk mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan Kementerian Agama.
Komitmen ini tampak dari pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang disampaikan kemarin (25/03/2019), bahwa Kemenag akan melakukan dua hal strategis dalam rangka mengakselerasi proses reformasi birokrasi. Kedua langkah itu adalah melakukan asesmen ulang para pejabat dari eselon I sampai dengan eselon IV, dan membentuk majelis etik ASN Kementerian Agama.
Dengan asesmen ulang, kata Menag, akan diketahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional ataukah tidak. Asesmen ini juga memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan. "Asesmen ulang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap," tuturnya.Â
Menag menambahkan, asesmen akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional. Prosesnya juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten dan teruji integritasnya. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar mutasi, promosi, rotasi, bahkan demosi para pejabat eselon I, II, III, dan IV di Kementerian Agama. Itu langkah pertama.
Langkah kedua, membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama. Majelis Etik ini akan diisi orang-orang atau pakar berintegritas dengan kompetensi dan profesionalitas tinggi. Majelis ini dibentuk untuk menegakkan etika ASN Kemenag. "Kami mengundang publik untuk memberi masukan atau mengusulkan nama-nama yang memiliki kualifikasi untuk bisa duduk di Majelis Etik ini", tegas Menag.Â
Salah satu tugas Majelis Etik, lanjutnya, sebagai saluran aduan masyarakat. Sehingga keluhan dan aduan masyarakat berkenaan dengan ASN Kemenag bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak hanya menjadi rumor. (Sumber)
Langkah bersih-bersih yang dilakukan Kemenag ini tentu perlu mendapat apresiasi. Tidak ada kata terlambat untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Tidak ada pula gading yang tak retak. Mawas diri dan membuktikan dengan kerja nyata adalah keniscayaan.
Waktunya bersih-bersih. Badai (lambat laun) pasti berlalu. Kapal harus terus melaju berpacu terpadu menuju terwujudnya Kemenag yang benar-benar bersih melayani. Langit belum akan runtuh. Matahari akan tetap terbit di ufuk timur. Semangat terus, Kemenag! []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H