Banyak bukti prestasi dan keberhasilan dari kinerja yang sudah ditunjukkan Kemenag empat tahun terakhir ini.
Sebut saja misalnya, Kemenag memperoleh opini tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun berturut-turut (2016 - 2017).
Peningkatan indeks Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agama. Ini bisa dilihat dari indeks penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Peningkatan juga terjadi pada akuntabilitas kinerja ASN Kementerian Agama. Peningkatan ini bisa dilihat dari kenaikan grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang juga dilakukan oleh Kementerian PANRB.
Termasuk peningkatan dan perbaikan di bidang pendidikan dan kerukunan umat beragama berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Badan litbang Kementerian Agama.
Selain yang disebutkan itu, tentu masih banyak torehan prestasi dan keberhasilan Kemenag selama kurun waktu empat tahun ini. Semua ini membuktikan bahwa kinerja Kemenag semakin meningkat dan semakin membaik. Terlepas dari kasus OTT bekas Ketum PPP yang masih ditangani oleh KPK sampai saat ini.
Badai yang sempat menerpa kapal Kemenag, dan layar marwahnya sedikit terkoyak ini, adalah pelajaran penting dan peringatan keras bagi keluarga besar Kemenag untuk lebih serius dan sungguh-sungguh membangun integritas dan membawa nama baik Kemenag. Dan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan lagi kinerjanya ke depan dari berbagai aspek.Â
Upaya tersebut rencananya akan dituangkan dalam program dan kegiatan konkret yang memiliki daya dorong kuat untuk mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan Kementerian Agama.
Komitmen ini tampak dari pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang disampaikan kemarin (25/03/2019), bahwa Kemenag akan melakukan dua hal strategis dalam rangka mengakselerasi proses reformasi birokrasi. Kedua langkah itu adalah melakukan asesmen ulang para pejabat dari eselon I sampai dengan eselon IV, dan membentuk majelis etik ASN Kementerian Agama.