Mohon tunggu...
MAMS( MUHAMMAD ABDUL MUIS)
MAMS( MUHAMMAD ABDUL MUIS) Mohon Tunggu... Dosen - Wakil Direktur Akademik

I am a seasoned professional with a strong background in accounting and management, actively seeking opportunities to leverage my expertise in these areas. Over the course of my career, I have consistently pursued continuous self-improvement by obtaining various relevant certifications. My proficiency extends to developing training programs, crafting new lessons, and creating engaging activities aimed at enhancing learning experiences. In addition to my hands-on experience, I am actively involved in the field of research. I contribute to the development of learning modules and design financial applications that align with industry best practices. My commitment to staying abreast of the latest trends and advancements in accounting and management reflects my dedication to professional growth and ensuring that my skills remain at the forefront of the industry. I am enthusiastic about contributing my skills and knowledge to a dynamic work environment, where I can make a meaningful impact through my expertise in accounting, management, and innovative educational approaches.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Escrow Account: Inovasi Baru dalam Pembayaran Pajak, Apa Kelebihannya?

8 Februari 2024   12:32 Diperbarui: 8 Februari 2024   12:36 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Escrow account adalah rekening penampungan dana pihak ketiga yang dikelola oleh bank. Rekening ini digunakan untuk menampung dana sementara sebelum transaksi jual beli atau pembayaran selesai. Dalam konteks pembayaran pajak, escrow account dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi.

Manfaat Escrow Account:

  • Meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak: Escrow account memastikan bahwa dana pajak tersedia sebelum jatuh tempo. Hal ini dapat membantu mengurangi tunggakan pajak dan meningkatkan pendapatan negara.
  • Mempermudah proses pembayaran pajak: Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara langsung ke escrow account, sehingga tidak perlu lagi repot mengantarkan pembayaran ke kantor pajak.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Penggunaan escrow account dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pajak.
  • Meminimalisir penyalahgunaan dana pajak: Dana yang disimpan di escrow account hanya dapat dicairkan untuk tujuan pembayaran pajak, sehingga meminimalisir penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Meningkatkan kepercayaan wajib pajak: Penggunaan escrow account dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah, karena mereka yakin bahwa dana pajak mereka akan digunakan dengan benar.

Penerapan Escrow Account dalam Pembayaran Pajak:

  • Proses Pembayaran:

    1. Wajib pajak mentransfer dana pajaknya ke escrow account.
    2. Bank akan memverifikasi dana dan memastikan bahwa jumlahnya sesuai dengan tagihan pajak.
    3. Setelah verifikasi selesai, bank akan mentransfer dana ke rekening kas negara.
    4. Wajib pajak akan menerima bukti pembayaran pajak dari bank.
  • Pihak yang Terlibat:

    • Wajib pajak: Wajib pajak adalah pihak yang mentransfer dana pajaknya ke escrow account.
    • Bank: Bank adalah pihak yang mengelola escrow account dan mentransfer dana ke rekening kas negara.
    • Direktorat Jenderal Pajak (DJP): DJP adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak di Indonesia.

Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Escrow Account:

Keuntungan:

  • Meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak
  • Mempermudah proses pembayaran pajak
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
  • Meminimalisir penyalahgunaan dana pajak
  • Meningkatkan kepercayaan wajib pajak

Kerugian:

  • Biaya administrasi yang lebih tinggi
  • Proses yang lebih kompleks
  • Membutuhkan kerjasama dengan bank

Perbandingan dengan Negara Lain:

  • Singapura: Singapura telah menggunakan escrow account untuk pembayaran pajak sejak tahun 1998. Hasilnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Singapura sangat tinggi, yaitu mencapai 99%.
  • Malaysia: Malaysia mulai menggunakan escrow account untuk pembayaran pajak pada tahun 2015. Hasilnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Malaysia meningkat dari 84% pada tahun 2014 menjadi 92% pada tahun 2016.

Potensi Penerapan Escrow Account di Indonesia:

Penggunaan escrow account di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pembayaran pajak. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, yaitu:

  • Tingginya penetrasi internet di Indonesia
  • Semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan online
  • Adanya kerjasama antara DJP dengan bank-bank di Indonesia

Tantangan Penerapan Escrow Account di Indonesia:

Meskipun memiliki potensi yang besar, penerapan escrow account di Indonesia juga memiliki beberapa tantangan, yaitu:

  • Biaya administrasi yang masih tinggi
  • Kurangnya edukasi kepada wajib pajak tentang escrow account
  • Kesiapan infrastruktur teknologi

Rekomendasi:

Berdasarkan manfaat dan perbandingan dengan negara lain, direkomendasikan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk menggunakan escrow account dalam pengelolaan pembayaran pajak.

Langkah-langkah Implementasi:

  1. Melakukan kajian mendalam tentang potensi dan tantangan penerapan escrow account di Indonesia.
  2. Merumuskan regulasi yang mengatur tentang penggunaan escrow account untuk pembayaran pajak.
  3. Melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang escrow account.
  4. Bekerjasama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan escrow account untuk pembayaran pajak.
  5. Membangun infrastruktur teknologi yang mendukung penggunaan escrow account.

Kesimpulan:

Penggunaan escrow account dalam pengelolaan pembayaran pajak dapat meningkatkan kepatuhan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Meskipun terdapat beberapa tantangan, namun dengan langkah-langkah implementasi yang tepat, escrow account dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan pembayaran pajak di Indonesia.

Penulis 

DR. MUHAMMAD ABDUL MUIS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun