Mengungkap Bisnis Dukun: Perspektif Akuntansi dan Perpajakan
Di balik tembok tradisi dan kepercayaan, bisnis dukun di Indonesia berkembang pesat. Praktik perdukunan, meskipun sering diselimuti kerahasiaan, telah menjadi bagian integral dari budaya dan spiritualitas masyarakat. Di balik ritual dan mistisisme, bisnis ini menyimpan potensi besar dalam hal pendapatan dan implikasi pajak yang kompleks.
Sudut Pandang Akuntansi:
Sumber Pendapatan: Bisnis dukun memiliki berbagai sumber pendapatan, seperti:
- Biaya konsultasi dan ritual
- Penjualan jimat dan benda-benda magis
- Sumbangan dan persembahan dari klien
Pencatatan Keuangan: Mayoritas bisnis dukun beroperasi secara informal, tanpa pencatatan keuangan yang rapi. Hal ini mempersulit penghitungan pendapatan dan pengeluaran secara akurat.
Potensi Pajak: Bisnis dukun berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan, sehingga terikat kewajiban pajak penghasilan (PPh). Namun, minimnya pencatatan keuangan dan keengganan untuk melapor pajak menjadi kendala utama dalam penerimaan pajak negara.
Sudut Pandang Perpajakan:
Klasifikasi Usaha: Bisnis dukun belum memiliki klasifikasi usaha yang jelas dalam peraturan perpajakan Indonesia. Hal ini mempersulit penegakan pajak dan penentuan tarif pajak yang tepat.
Kewajiban Pajak: Bisnis dukun, seperti usaha lainnya, terikat pada kewajiban pajak, seperti:
- PPh atas penghasilan yang diperoleh
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan jimat dan benda-benda magis
- Pajak daerah
Tantangan Penegakan Pajak: Penegakan pajak terhadap bisnis dukun menghadapi beberapa tantangan, seperti:
- Kesulitan dalam mengidentifikasi dan melacak wajib pajak
- Minimnya bukti transaksi dan pencatatan keuangan
- Keengganan wajib pajak untuk melapor dan membayar pajak
Potensi Penerimaan Negara:
Memperkirakan potensi penerimaan negara dari bisnis dukun adalah hal yang kompleks, mengingat sifatnya yang informal dan minimnya data. Namun, berdasarkan beberapa penelitian dan survei, diperkirakan potensi penerimaan negara dari bisnis dukun mencapai triliunan rupiah per tahun.
Berikut ini Potensi Pendapatan Bisnis Dukun di Indonesia :
Memperkirakan potensi pendapatan bisnis dukun di Indonesia secara akurat adalah hal yang sulit, karena sifatnya yang informal dan minimnya data. Namun, berdasarkan beberapa penelitian dan survei, berikut adalah beberapa perkiraan potensi pendapatan:
1. Riset Katadata (2018):
- Jumlah dukun:Â 100.000 orang
- Pendapatan rata-rata per bulan:Â Rp 5 juta
- Potensi pendapatan per tahun:Â Rp 6 triliun
2. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) (2020):
- Persentase masyarakat yang pernah menggunakan jasa dukun:Â 12%
- Rata-rata pengeluaran per orang untuk jasa dukun:Â Rp 500.000
- Potensi pendapatan per tahun:Â Rp 12 triliun
3. Estimasi berdasarkan data BPS (2023):
- Jumlah penduduk Indonesia:Â 273,5 juta jiwa
- Persentase penduduk yang mempercayai perdukunan:Â 30% (estimasi)
- Rata-rata pengeluaran per orang untuk jasa dukun per tahun:Â Rp 200.000 (estimasi)
- Potensi pendapatan per tahun:Â Rp 16,41 triliun
Kesimpulan:
Potensi pendapatan bisnis dukun di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun. Angka ini dapat bervariasi tergantung pada metodologi perhitungan dan asumsi yang digunakan.
Catatan:
- Perlu diingat bahwa angka-angka di atas hanyalah perkiraan dan tidak dapat dijadikan sebagai patokan yang pasti.
- Potensi pendapatan yang sebenarnya dapat lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung pada berbagai faktor, seperti:
- Lokasi dukun
- Jenis layanan yang ditawarkan
- Popularitas dukun
- Kondisi ekonomi masyarakat
Ditulis oleh
Dr MUHAMMAD ABDUL MUIS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H