Pemberdayaan peternak kambing etawa dalam produksi susu menjadi kunci dalam memastikan kelangsungan pemanfaatan energi ini.
Menurut teori Pemberdayaan Masyarakat oleh Sen (1999), pemberdayaan melibatkan peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Dengan melibatkan peternak secara aktif, tidak hanya terjadi peningkatan produksi susu kambing etawa tetapi juga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan peternak.
Kebijakan Pemerintah dan Peran Swasta
Upaya pemanfaatan susu kambing etawa sebagai sumber energi memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta.
Teori Kebijakan Energi oleh Sovacool (2019) menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang mendukung transisi ke sumber energi yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah dapat memberikan insentif dan regulasi yang mendukung pengembangan teknologi dan produksi susu kambing etawa sebagai energi alternatif.
Peran aktif sektor swasta juga krusial dalam memberikan investasi dan inovasi yang diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi ini.
Beranjak dari tantangan besar dalam memastikan keberlanjutan energi, kini kita memandang peran krusial kebijakan pemerintah dan dukungan sektor swasta.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah progresif melalui kebijakan-kebijakan energi terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Namun, untuk mewujudkan visi ini, peran swasta sangat penting. Pentingnya kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta tak dapat terelakkan.
Swasta memiliki kapasitas untuk memberikan investasi, riset, dan inovasi yang diperlukan untuk mendorong implementasi penuh potensi susu kambing etawa sebagai sumber energi.