Mohon tunggu...
Muh Zadit
Muh Zadit Mohon Tunggu... Penulis - Blogger SEO Copywriting
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penyiar kreatif dalam pemasaran online, menjangkau audiens luas secara organik, dengan konten sosial media, jurnalistik & SEO blogging, untuk mendominasi pencarian Google, membangun brand awareness, memikat pembaca potensial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Pelaporan Pajak Online: Solusi atau Masalah?

30 Januari 2024   11:47 Diperbarui: 30 Januari 2024   11:55 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia. Namun, banyak orang yang mengeluh tentang proses pelaporan pajak yang dianggap kuno, sulit, dan merepotkan. 

Untuk mempermudah dan memodernisasi sistem perpajakan, pemerintah telah mengembangkan sistem pelaporan pajak online, yang dikenal dengan e-filing.

E-filing adalah sistem pelaporan pajak tahunan yang dilakukan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau mengisi formulir isian SPT Tahunan secara manual. 

Cukup dengan memasukkan nomor NIK/NPWP, password, dan kode keamanan, wajib pajak dapat membuat SPT, membayar pajak, dan mendapatkan bukti pembayaran pajak secara elektronik.

Sistem pelaporan pajak online ini diklaim memiliki banyak keuntungan, seperti:

- Menghemat waktu, biaya, dan tenaga
- Mengurangi risiko kesalahan pengisian data
- Memudahkan pengawasan dan penegakan hukum pajak
- Meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan
- Mendorong kepatuhan dan kesadaran perpajakan

Namun, tidak semua orang merasa puas dengan sistem pelaporan pajak online ini. 

Anda dapat melihat komentar-komentar pada channel Youtube DJP tentang Tutorial e-SPT berikut:


Banyak juga yang mengkritik dan mengeluh tentang berbagai masalah yang muncul akibat sistem ini, seperti:

- Kesulitan mengakses situs djponline.pajak.go.id, terutama saat masa pelaporan pajak
- Kerumitan dan kebingungan dalam mengisi data dan mengunggah dokumen
- Keterbatasan fasilitas dan fitur yang disediakan oleh situs djponline.pajak.go.id
- Kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang cara menggunakan sistem pelaporan pajak online
- Kurangnya pelayanan dan bantuan teknis dari pihak DJP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun