Mohon tunggu...
Muchsin Hidayat
Muchsin Hidayat Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya sedang belajar menulis. Sangat tertarik dengan pengkajian sosial masyarakat secara awam.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Full Day School, Meninggalkan Pembelajaran Sosial di Masyarakat

13 Agustus 2016   08:47 Diperbarui: 13 Agustus 2016   09:01 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet kerja era Jokowi. Bapak Muhadjir Effendy selaku menteri membuat terobosan wacana baru bagi dunia pendidikan Indonesia. Yang kini ramai dengan wacana Full Day Scholl untuk murid SD – SMP d negeri ini. Sontak wacana ini menuai pro kontra di dalam masyarakat. Setiap hal baru tentu sudah sewajarnya menjadi perdebatan. Pemerintah sebagai penentu kebijakan sudah seharusnya merumuskan konsep terbaik mereka untuk memajukan bangsa ini tak terkecuali di bidang pendidikan.

Lalu bagaiamana kita sebagai masyarakat menyikapi kebijakan pemerintah ini.  Konsep Full Days Scholl ini mengharuskan siswa untuk berada di lingkungan sekolah hingga sore hari. Yang menjadi alasan yaitu agar siswa dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya di sekolah, bukan menjadi keluyuran tidak jelas. Dan menjadi pertimbangan karena para orang tua mulai sibuk dengan urusan pekerjaan mencari rupiah. Sehingga jarang berada di rumah lagi.

Berada dalam lingkungan sekolah seharian full bukanlah menjadi masalah. Apalagi jika sekolah tersebut termasuk sekolah aktif dengan beragam kegiatan ekstra kurikuler didalamnya. Tapi apakah dengan berada di lingkungan sekolah, membuat siswa akan belajar terus. Belum tentu, bisa saja di sekolahpun hanya digunakan untuk ngerumpi. Terus bagaimana jika aturan sekolah diperketat dan jadwal ditambah yang akan menambah rutinitas siswa. Hal ini akan membuat siswa menjadi tertekan dengan padatnya jadwal apalagi jika masih anak-anak.

Menjadikan anak aktif untuk menimba ilmu sepanjang waktu adalah hal yang baik untuk masa depannya. Dan yang pastinya mengurangi waktunya terbuang percuma, sehingga nanti akan bersaing dengan bangsa luar yang semakin berpacu saja dari waktu ke waktu. Setiap orang mememiliki minat dan orientasi yang berbeda-beda. Ada anak yang memang cocok untuk belajar terus. Atau adapun yang berminat di tempat lain, seperti kursus.

Yah kalau ada sekolah yang menerapkan full day scholl atau asrama, yah tidak masalah. hal tersebut pasti akan menjadi pertimbangan orang tua dan sesuai dengan kondisi anaknya. Tapi bagaimana dengan anak yang lainnya. Mungkin saja orang tuanya ingin menanamkan nilai-nilai yang lain terhadap anak tersebut yang tentunya berguna bagi masa depannya.  Belajar kehidupan sosial nyata sejak dini juga bukan masalah, termasuk membantu orang tua mencari uang, atau yang petani membantu orang tua  di sawah tentu juga merupakan sebuah pelajaran hidup. Berada dalam lingkungan masyarakat saat ini sudah tentu juga merupakan bagian pembelajaran sosial karena pada akhirnya nanti mereka akan tetap terjun ke masyarakat. Memang lingkungan luar saat ini banyak membawa pengaruh buruk apabila salah bergaul, tapi bukan berarti anak tak dapat berbaur di masyarakat.

Sekali lagi kebijakan ini masih perlu melalui penkajian lebih mendalam lagi untuk dapat diterapkan di Indonesia. Lembaga pendidikan Indonesia harus lebih bervariatif. Karena bangsa ini membutuhkan pelanjut generasi dari berbagai sektor dan beragam pemikiran. Yang jelas yang perlu ditanamkan adalah motivasi belajar dari generasi baru bangsa agar terus mau belajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun