Mohon tunggu...
M Yansi
M Yansi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

tinggal di makassar sekarang berusia 46

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kontraversi JK dan Menag

17 Juni 2015   06:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:44 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu lalu statemen sang Wakil Presiden yang lebih populer dengan sebutan pak JK menjadi pembicaraan yang banyak menimbulkan kebingungan di kalangan ummat islam terkait dengan suara mengaji atau muratal Alquran di mesjid atau surau di kota-kota besar ataupun di kampung yang katanya mengganggu orang yang sedang tidur dan yang mengaji adalah kaset sehingga yang dapat pahalanya adalah pabrik sony di jepang.Mendenganr pernyatan JK seolah olah bahwa mesjid yang memutar kaset yang melantunkan ayat alquran di anggap mengganggu oleh JK, catat dengan baik menggangu menurut JK. Bahwa memutar suara kaset yang nagji dengan suara keras padfa saat orang-orang sedang beriistirahat terasa oleh JK mengganggu.

Seorang JK yang lahir dari kalangan muslim taat yang sejak lahirnya berdekatan dengan mesjdi dan sangat akrab di telinga JK bahwa sejak dahulu mesjid memutar kaset yang dulunya kaset tersebut terbuat dari pita yang di produkdi oleh perusahaan sony di jepang di anggap oleh JK menggangu, smapi hari ini belum ada mesjid yang memutar muratal Alquran dengan suara keras di siang, malam ataupun subuh pada saat orang lain sedang beistirahat di lempar karena di anggap menggangu, sampi hari ini belum ada kejadian seperti itu, tapi kok JK merasa bahwa orang lain terganggu.

Kata pak JK bahwa para petugas mesjid yang memutar kaset ngaji yang kadang di lakukan pada 1 jam sebelum shalat subuh menjadi terganggu kepada mereka yang sedang tidur setelah beristirahat pulang dari bekerja, JK mungkin ya tidak bisa berfikir tentang indonesia, JK lahir dari tempat di mana putaran kaset bersahut sahutan pada saat 30 menit atau 1 jam sebelum Azan tiba itu di kab Bone Sulawesi selatan dimana hampir seluruh pelosok desa punya mesjid dan surau yang memutar kasetnya sangat kencang, dan masyaarkat sekitarnya merasa bahwa tidak ada gangguan dengan suara tersbut, malah kalau mesjid tersebut tidak memutar kaset di anggap petugasnya tidak kerja, nah dan yang lebih utama lagi bahwa yang mendengar kan hanya di tujukan kepada mereka yang ingin shalat dan lagian bahwa jika kaset ngaji dan orang mengaji siapapun dia tetap akan terganggu jika di anggap bahwa mesjid adalah gangguan pendengaran.Yang di tujungan memang hanya kepada orang yang beriman dan yang beriman yakinlah dengan suara ngaji di mesjis entah itu kaset dan orang yang langsung mengaji bagi orang beriman tidak ada masalah, terganggu bagi orang yang tidak beriman.

Ustasd Yusuf Mansyur bahkan mewakili ummat islam langsung meminta maaf kan mesjid dan langgar yang memutar kaset yang keras itu, karena memang bahwa entah itu kaset atau orang yang ngaji tetap saja terganggu bagi mereka yng iamnnya lemah, kata Yusuf Mansyur. Jadi pada intinya apa yang di sampikan oleh JK hanya sebatas mungkin bisa dikategorikan imbauan kepada petugas mesjid, namun imbauan itu terasa menyengat di telinga ummat islam yang telah bertahun tahun memutar kaset dan mengaji di mesjid menjelang shalat, menjadi bahan perdebatan, mungkin karena JK saja yang terganggu akibat tidur di kampungnya di sela-sela kunjungannay di Kab Bone yang di kelilingi oleh 3 mesjid dan JK merasa terganggu dan JK sekaligus menggenarkan gangguanitu seluruh indonesia.

Bersamaan dengan tersebut, Menteri Agama juga membuat kontraversi yang tidak perlu, bahwa warteg boleh buka di siang hari untuk mentoleransikan kepada orang yang tidak puasa, pernyataan ini juga mencengangkan, apakah para pejabat ini tidak tahu bahwa mereka di mintai tanggung jawab nantinya sebagai pemimpin di hadapan Allah SWT ketiak mereka mati, Pernyataan Menag seakan akan bahwa kiat mayoritas harus memahami minoritas, benar adanya namun dalam urusan ibadah dan ritual termasuk puasa tidak ada toleransi., TITIK. warung tutup waktu puasa. mereka yang tidak puasa kan tidak ada masalah, yang puasa hanya mereka yang beriman, yang tidak beriman silahkan tidak puasa, tapi bukan berarti yang puasa yang harus toleransi kepada yang tidak puasa, Menag jangan bolak balik, yang tidak puasa toleransi kepada yang berpuasa, itu yang benar wahai Menag. CLEAR

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun