Mohon tunggu...
Muhammad Wildan Dimas Permadi
Muhammad Wildan Dimas Permadi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Muhammad Wildan Dimas Permadi atau dikenal sebagai Wildan merupakan seorang mahasiswa hukum tahun kedua. Ia berpartisipasi di berbagai organisasi internal fakultas dan tingkat universitas. Bahkan, ia pernah bergabung di organisasi daerah setingkat kabupaten. Ia memiliki ketertarikan pada menulis. Ketertarikan ini sudah dimulai semenjak mengenyam bangku di sekolah menengah pertama dengan menciptakan berbagai puisi dengan tema yang beragam. Kemudian, saat menginjak di bangku SMA, ia berpartisipasi di kompetisi karya tulis ilmiah untuk menguji kemampuannya dalam menulis, dan hasilnya ia mendapat predikat top 6 dan top 10 di dua kompetisi yang berbeda penyelenggaraan. Kemampuan menulis selalu diasah oleh Wildan. Keikutsertaannya di salah satu UKM Fakultas yang bergerak di bidang kepenulisan membantu ia dalam meningkatkan keabsahan dalam menulis. Pengalaman menulis selalu ia jadikan tolok ukur kemampuan dan pembelajaran. Seperti pada bulan Oktober 2023, ia berhasil mendapatkan predikat winner dan best paper di andalas law competition 2023. Ia berharap, dengan menulis di platform ini, ia mampu mengasah bakat menulis serta menyebar kebermanfaatan bagi semua informan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perspektif Hukum Humaniter Internasional terhadap Kebijakan Pengungsi Rohingya di Indonesia

11 Januari 2024   11:30 Diperbarui: 11 Januari 2024   11:43 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana hukum internasional dan pemerintah Indonesia mengatur kebijakan pengungsi rohinya dalam menghadapi situasi darurat sosial. 

Penjabaran prinsip hukum humaniter internasional juga dapat dilihat dari kebijakan hukum nasional terkhusus yang mengatur pengungsi telah mengadopsi hukum yang mampu menjamin hak asasi manusia. Selain regulasi, optimasi keterlibatan masyarakat juga telah nyata diimplementasikan dalam rangka penanganan pengungsi Rohingya. Hal ini dapat dilihat pada masayarakat aceh yang memberikan kebutuhan dasa, seperti tempat penampungan yang layak dan makanan pokok ketika pengungsi Rohingya datang.

Dalam konteks hukum, penerapan mekanisme intervensi humanitar di Indonesia menjadi sorotan yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk terus mengembangkan dan mengelola kebijakan terkait pengungsi Rohingya dalam menghadapi situasi darurat sosial serta menjaga perlindungan hak asasi manusia di seluruh wilayah. Terkait kebijakan pengungsi Rohingya, hal ini mencerminkan bahwa Indonesia lebih condong untuk menjaga kedaulatan negaranya dan menolak intervensi asing, walaupun mendukung prinsip-prinsip R2P secara umum. Dengan demikian, perspektif hukum humaniter internasional terhadap kebijakan pengungsi Rohingya di Indonesia mencerminkan keseimbangan antara mendukung prinsip-prinsip R2P dan menolak intervensi asing yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun