Mohon tunggu...
Muhammad Viki Riandi
Muhammad Viki Riandi Mohon Tunggu... Penulis - Founder Komunitas Sayang Jiwa dan Otak | Founder Lingkar Yatim Khatulistiwa

Seorang hamba yang sangat bergantung pada Rabb-nya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serikat Usaha Muhammadiyah: Pilar Ekonomi Umat di Tengah Tantangan Pajak dan Kebijakan Pemerintah

25 Desember 2024   09:02 Diperbarui: 25 Desember 2024   09:02 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:( Dokumentasi Pribadi )

Tantangan Kebijakan Pajak: Kenaikan PPN 12%

Pada Januari 2025, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini berpotensi menambah beban operasional pelaku UMKM, yang seringkali sudah berjuang untuk mempertahankan kelangsungan usaha mereka. Kenaikan tarif PPN ini diperkirakan akan menyebabkan peningkatan biaya produksi, berkurangnya daya beli konsumen, serta menyempitnya margin keuntungan bagi UMKM. Bagi banyak UMKM, yang mayoritas masih berjuang pulih pasca-pandemi, kebijakan ini bisa menjadi tantangan yang cukup berat.

Sebagai pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU, saya berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada sektor UMKM. Pengurangan pajak bagi UMKM, subsidi operasional, atau insentif pajak akan sangat membantu sektor ini untuk bertahan dan berkembang lebih jauh. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang seimbang, yang dapat mendukung pendapatan negara sekaligus memperhatikan keberlangsungan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Apresiasi kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman

Salah satu sosok yang berperan penting dalam kebijakan yang mendukung UMKM adalah Maman Abdurrahman, Menteri UMKM Indonesia. Sebagai putra daerah yang berasal dari Kalimantan Barat,  saya yakin beliau memiliki pemahaman yang mendalam tentang kondisi di daerah, khususnya tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM lokal. Beliau sangat menyadari bahwa ekonomi daerah sangat bergantung pada keberlangsungan UMKM, yang sering kali menghadapi kendala dalam akses modal, pemasaran, dan daya saing.

Sebagai anak daerah, saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Maman Abdurrahman untuk memperkuat UMKM, terutama di daerah. Harapan saya, beliau dapat terus mengupayakan kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku UMKM daerah, agar mereka bisa berkembang dengan lebih baik. Dengan pemahaman beliau terhadap kondisi lokal, saya yakin kementerian yang dipimpinnya akan terus mencari solusi yang tepat untuk mendukung pelaku usaha di daerah agar bisa berdaya saing, mandiri, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

SUMU bukan hanya platform bisnis, tetapi juga wujud nyata dari semangat berkemajuan Muhammadiyah. Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat, SUMU berupaya untuk menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pelaku usaha, generasi muda, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada UMKM, saya yakin kita dapat mengatasi tantangan ekonomi dan membawa perubahan positif bagi umat dan bangsa.

Bergabung dengan SUMU berarti berkontribusi dalam membangun ekonomi umat yang lebih baik, lebih mandiri, dan lebih kuat. Semoga dengan semangat gotong royong, inovasi, dan keberanian, kita bisa menghadapinya bersama dan mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera.

Mari kita lanjutkan langkah kecil ini dengan penuh keberanian dan keikhlasan, untuk menciptakan perubahan besar bagi masa depan ekonomi umat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun