Mohon tunggu...
Muhtar Maksudi
Muhtar Maksudi Mohon Tunggu... -

indahnya perbedaan

Selanjutnya

Tutup

Money

Fenomena gojek, grabtaxi dan uber

22 Agustus 2015   20:57 Diperbarui: 22 Agustus 2015   20:57 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

 

Yup, mungkin bagi sebagian orang fenomena ketiga operator transportasi diatas sebuah senyum kebahagiaan ( bahkan saya masih bingung menyebut ketiganya, operator atau pangkalan online ), terbukti banyak yang merasakan nikmatnya menjadi tulang ojek online atau taksi online ). Bahkan beberapa karyawan yang berpangkat manager lebih memilih resign dari perusahaan agar dapat mencicipi buah yang cukup lumayan manis ( menurut beberapa orang per hari bisa sampai 1,2 juta ). 

Namun buat saya ternyata ini menjadi mimpi buruk yang berkepanjangan. Bagaimana ga jadi mimpi buruk, disaat saya masuk ke perusahaan taksi, 3 badai menghadang bagai angin topan, tornado dan puting beling menerjang sekaligus ( lebay.com). Badai yang pertama adalah kenaikan bbm yang langsung 2 kali berturut turut, badai kedua muncul gojek online dan badai ketiga taksi online yang ga punya taksi resmi. Tentu ini menjadi tanda tanya buat saya, sebenarnya yang salah siapa? Perusahaan yang ga antisipasi alan terjadi 3 badai atau pemerintah yang tidak tegas mengatur angkutan umum? ( monggo dinilai sendiri ). 

Dalam menyikapi ini saya selalu melihat 2 sisi, dan tentu sisi yang akan saya ungkapkan adalah sisi saya sebagai salah satu orang yang berkecimpung dan pertaksian ( walaupun hanya staff biasa ). Sebagai insan yang berkecimpung dalam hal pertaksian saya sungguh amat keberatan dengan adanya fenomena diatas, kenapa demikian ? Karena apapun dalihnya semua angkutan umum yang melakukan transaksi secara umum wajib melegalkan armadanya sesuai uud yang berlaku ( istilah kita harus plat kuning ). Kenapa demikian, tentu saya sangat keberatan dengan itu karena saya tau persis berapa surat yang harus kami punya untuk bisa mengoperasikan armada kami, ada kir, kiu, tera dll. Coba kita tanya ke tiga operator atau apalah namanya pangkalan online saya belum tau, apakah mereka ada acuan  harga yang ditetapkan pemerintah pemerintah ? Apakah mereka punya punya standar keamanan yang ditetapkan pemerintah? Armada siapa yang mereka punya? Setau saya grab pake armada yang bukan punya mereka, so kalo mau komplain kemana? Grab atau taksi yang dinaiki penumpang, karena setau  saya perusahaan tidak secara resmi menjalin kerjasama dengan grab, hanya individu _ individu sopir sendiri. Untuk harga saja perusahaan tidak bisa menurunkan atau menaikan harga sembarangan. Dan setau saya uber punya daftar tarif yang sangat murah bahkan menurut saya agak tidak masuk akal untuk itung itungan perusahaan taksi. Tapi jika di telaah bisa jadi juga wong setau saya juga mereka hanya menjalin kemitraan dengan kendaraan pribadi, jadi ga perlu ada argo, tera, ijin usaha, kir dll. Jadi tentu biaya operasional akan lebih murah. Coba bayangkan kita mengurus 100 unit saja butuh dana yang sangat besar untuk investasi karyawan dan tempat. 

Dari fenomena diatas saya sampe berpikir, ya udah kalo ini ga tertibkan, ngapain perusahaan taksi buat surat bla bla bla...wong yang plat hitam aja masih bebas berkeliaran. Besok besok kalo beli unit baru plat hitam aja. Aman.....

So tulisan saya bukan bermaksud menyudutkan siapapunhanya berusaha berbagi pengalaman. Dan apapun yang terjadi kami tetap akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kami. Semangat terus ... dibalik kesulitan ada kemudahan....

 

Note : sumber gambar diambil dari google

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun