Mohon tunggu...
Muh rofiq
Muh rofiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Muncak gunung, dan pendaki bukit.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Psikologi menurut Para Ahli, Hakikat Pendidikan, Tujuan Pendidikan, Konstribusi Psikologi dalam Pendidikan

30 Oktober 2024   10:08 Diperbarui: 30 Oktober 2024   11:04 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

5. Paulo Freire

Tujuan pendidikan adalah untuk membantu siswa memahami realitas sosial dan politik di sekitar mereka. Pendidikan harus bersifat kritis dan transformasional.

C. Hakikat pendidikan adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara aktif. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar yang baik agar peserta didik dapat mengembangkan potensi spiritual, kepribadian, kecerdasan, akhlak, dan keterampilan. 

Pendidikan dapat diartikan secara luas sebagai segala pengalaman hidup yang berpengaruh positif bagi perkembangan individu. Pendidikan berlangsung sejak lahir hingga akhir hayat, di dalam keluarga, sekolah, dan di lingkungan masyarakat. 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pendidikan adalah:

Pendidik perlu memiliki pengetahuan tentang tujuan pendidikan, anak didik, dan martabat manusia.

Pendidik perlu memiliki cara-cara mendidik yang sesuai dengan keadaan anak didik.

Tujuan pendidikan nasional termaktub dalam Tap MPR No. IV/MPR/1978 jo No. IV/MPR/1999.

Tiap tingkat sekolah memiliki tujuan tersendiri dalam rangka mencapai tujuan nasional. 

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Hakikat ...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun