Mohon tunggu...
Kendari Terkini
Kendari Terkini Mohon Tunggu... Editor - Situs Web Berita dan Media

Media Massa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Profesi Apoteker UHO Sosialisasi Bahaya Penggunaan Kosmetik Ilegal pada Pelajar Kendari

5 Oktober 2023   18:16 Diperbarui: 5 Oktober 2023   18:17 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Angkatan X Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar sosialisasi mengenai bahaya penggunaan kosmetik ilegal yang dilaksanakan di SMAS DDI Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mahasiswa PSPPA angkatan X yang melakukan kegiatan pengabdian masyarakat ini di bawah dosen pembimbing Apt. Sunandar Ihsan, S.Farm., M.Sc., dan Apt. Vica Aspadiah, S.Farm., M.S.Farm., kegiatan ini berlangsung pada Jum'at 29 September 2023 di SMAS DDI Kendari.

Ketua tim, Muh. Ramadhan, menyatakan kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa PSPPA UHO Angkatan X dalam meningkatkan pengetahuan peserta didik karena kebanyakan dari mereka masih belum mengerti bahaya dari penggunaan kosmetik ilegal.

"Kami melihat perlunya dilakukan kegiatan edukasi ini agar para pelajar bisa mengetahui bahan berbahaya yang biasanya terdapat pada kosmetik sehingga mereka bisa memilih dan menggunakan kosmetik yang aman,"katanya.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Melalui pemaparan materi sosialisasi yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa PSPPA UHO Deswita Maharani, S.Farm., peserta mendapatkan informasi secara benar dan lengkap mengenai kosmetik. 

Pada materi yang dibawakan, dijelaskan mengenai pengertian dari kosmetik, contoh kosmetik yang beredar di Indonesia, serta penandaan yang wajib ada pada kemasan kosmetik. Pada materi juga dijelaskan secara detail mengenai cek KLIK BPOM yaitu cara pengecekan pada Kemasan, Label, Ijin edar, dan Kadaluarsa suatu produk kosmetik. Pengecekan tersebut merupakan hal yang dapat dilakukan dalam rangka memastikan bahwa kosmetik yang digunakan benar-benar aman.

Pada sosialisasi ini, peserta diperkenalkan cara mengetahui kosmetik yang telah rusak melalui ciri-ciri khas sehingga dapat dihindari untuk digunakan. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai bahan-bahan berbahaya yang paling sering digunakan dalam produk kosmetik ilegal dan efek sampingnya terhadap kesehatan.

 "Harapannya setelah kegiatan sosialisasi ini kami lakukan, bisa menyadarkan para peserta didik untuk tidak menggunakan kosmetik ilegal karena sangat berbahaya," tutup Rama.

Para mahasiswa PSPPA Angkatan X yang tergabung dalam kegiatan pengabdian tersebut, yakni Deswita Maharani, S.Farm., Hasri Ainun Hikbar, S.Farm., Muh. Ramadhan Amirullah, S.Farm., Nirmalasari, S.Farm., Sitti Rahmi, S.Farm., dan Windi Rezki Andini, S.Farm.

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun