4) Riqab (hamba sahaya): Riqab adalah budak yang berusaha untuk membebaskan dirinya sendiri. Mereka bisa disebut juga sebagai orang yang terbelenggu namun tetap mempertahankan harga diri.
5) Gharim (orang yang berhutang): Mereka adalah orang yang memiliki utang dan belum mampu melunasinya. Kategori ini termasuk orang yang berutang untuk menyelesaikan perselisihan, menanggung utang orang lain hingga kehabisan harta, atau berutang untuk kebutuhan hidup atau kesalahan masa lalu yang sudah ditinggalkan.
6) Fi Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah): Mereka adalah individu yang berperang demi pertahanan Islam atau kepentingan umat Muslim. Menurut Hambali dan Syafi'i, termasuk sukarelawan perang yang mungkin tidak memiliki penghasilan tetap atau yang terbatas.
7) Ibnu Sabil (orang dalam perjalanan): Mereka adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan, seperti musafir yang melakukan perjalanan jauh dari tempat asalnya. Para ulama menyepakati bahwa musafir yang jauh dari rumahnya berhak menerima zakat jika kebutuhannya tidak tercukupi untuk mencapai tujuannya.
•Dampaknya terhadap masyarakat islam
   Zakat memberikan dampak penting bagi masyarakat Islam, baik secara individual maupun sebagai komunitas secara keseluruhan dengan beberapa efek yang signifikan:
1. Mengurangi Kemiskinan dan Ketimpangan: Sebagai alat redistribusi kekayaan, zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan dengan memungkinkan individu yang lebih mampu membantu mereka yang membutuhkan.
2. Membangun Solidaritas dan Kekuatan Komunitas: Zakat memperkuat solidaritas sosial dan menyatukan komunitas. Melalui bantuan kepada yang membutuhkan, pembayar zakat merasakan keterikatan yang lebih erat dengan komunitas mereka serta berkontribusi pada kesejahteraan bersama.
3. Mendorong Sikap Dermawan dan Empati: Zakat mendorong sikap kedermawanan dan empati. Ini mengajarkan individu untuk bersikap lebih longgar terhadap harta dan untuk berbagi dengan mereka yang kurang beruntung.
4. Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi: Kontribusi zakat dapat memberikan dorongan pada kesejahteraan ekonomi. Melalui bantuan kepada yang membutuhkan, zakat dapat mendorong aktivitas konsumsi dan investasi yang berpotensi menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
5. Menyucikan Harta: Dalam Islam, zakat dianggap sebagai cara untuk membersihkan harta. Dengan memberikan sebagian dari kekayaan mereka, individu membersihkan harta mereka dan diharapkan mendapat berkah dari Allah.