Saya tidak sedang mengajak anda berdebat betapa banyak uang para investor/sponsor dalam membiayai film. Tapi, saya hanya mengajak anda berpikir dengan sederhana. Bahwa ide, sekecil apapun atau sereceh apapun idenya tetap harus dihargai layaknya sebuah harta.
Ia adalah ciptaan. Kreasi yang manis dari kolaborasi otak, jiwa dan imajinasi. Saya rasa tidak perlu lah mengandai-andai dengan contoh yang terlalu tinggi. Setiap karya yang anda buat.
Entah itu masakan dengan kreasi sederhana, skripsi atau tesis yang dibuat susah payah sampai anda berhasil lulus atau bahkan kerajinan tangan yang anda buat dengan anak tercinta itu adalah ciptaan. Kreasi yang anda buat. Di balik hasil ada proses. Begitulah hukum alamnya.
Maka hargai karya dan ciptaan seseorang selayaknya anda menghargai karya yang anda pernah buat. Saya paham, sulit memang berdamai dengan pembenaran-pembenaran yang terlanjur tertanam di otak kita yang.. sialnya --harus diakui tidak benar. Melanggar hukum, atau apapunlah bahasa anda.Â
Betapa tidak, sekalinya kita mau 'lurus', pasti ada saja kawan kita yang membully kita dengan kalimat pamungkas "yaelah, kaku amat lo", "sok bersih lo" atau sederet kalimat lainnya yang membuat kita tidak mempunyai pilihan lain selain menerima.
Tapi, apa iya sih sulit untuk memulai kebiasaan baru. Semudah kebiasaan nonton ke bioskop atau nonton ke aplikasi yang menyediakan film secara legal? Â Toh sesuatu yang dinikmati secara legal tentu juga akan berdampak baik kepada diri kita suatu saat.
Karena seharusnya anda sepakat dengan saya, bahwa kebiasaan itu harus dimulai. Suatu hal yang baik harus ditanamkan. Dan saya percaya, orang-orang baik hanya menyebarkan semangat baik kepada orang baik lainnya.
Ya, kesadaran untuk berbuat baik dengan cara yang baik harusnya sudah dipupuk sejak lama. Karena kekayaan intelektual adalah pondasi yang kokoh dari industri kreatif. Dan sebagai penikmat industri kreatif negeri, kita sudah selayaknya mendukung kesadaran tersebut.
Oke, jadi apa anda sudah siap satu barisan dengan saya? Yuk kita mulai!***
Artikel juga ditayangkan di web pribadi penulis: muhmdaldi.weebly.com.
*) Merupakan pria keturunan Minangkabau yang memiliki kecintaan terhadap dunia Hukum. Saat ini masih menggeluti hobinya dalam menulis topik-topik seputar Hukum.