Mohon tunggu...
Muhammad L Aldila
Muhammad L Aldila Mohon Tunggu... Pengacara - Meester in de Rechten

merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Tukang komentar isu-isu hukum, politik dan kebijakan publik. Tulisan saya lainnya bisa akses ke https://muhmdaldi.weebly.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mempertanyakan BREXIT dalam Konteks Kemanusiaan

13 Juli 2016   04:41 Diperbarui: 13 Juli 2016   05:03 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak 23 juni 2016 lalu, seluruh surat kabar di seluruh antero dunia serempak memberitakan satu topik besar yang diprediksi akan mengubah peta geopolitik, geoekonomi dan geostrategi dunia: Brexit (Britain-Exit atau British-Exit). Sebuah istilah yang menggambarkan kondisi hengkangnya United Kingdom dari blok Uni Eropa (UE) yang beranggotakan 28 Negara anggota.Sebelum membahas lebih dalam mengenai Brexit, Ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu perbedaan dari (a) Britain/United Kingdom, (b) Great Britain dan (c) England agar tidak terjadi salah kaprah dalam menetapkan: siapa sebenarnya yang menyatakan keluar dari Uni Eropa (UE). Great Britain atau “Inggris Raya” meliputi Inggris, Wales dan Skotlandia. 

Sementara ada pula penyebutan United Kin gdom (UK) sebagai akronim dari United Kingdom of Great Britain and Northen Ireland atau “Persatuan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara”. Penyebutan UK sering disederhanakan menjadi hanya Britain. Yang patut untuk diketahui, bahwa UK Berbeda level dengan Great Britain, UK berada satu tingkat lebih luas daripada Great Britain. 

Sebab UK meliputi Inggris, Wales, Skotlandia dan ditambah Irlandia Utara. UK memiliki bentuk pemerintahan monarki konstitusional dengan dipimpin oleh kepala negara Ratu Elizabeth II sementara kepala pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri David Cameron.

Menerjemahkan Britain menjadi 'hanya' inggris mungkin benar. Tapi tidak jika anda sulit membedakan antara Great Britain (inggris raya) dengan England (inggris). Inggris tidak sama dengan Inggris Raya meski sama secara tekstual. Inggris adalah bagian dari Inggris Raya. Ia sekaligus pusat kekuasaan dari Inggris Raya, UK, British Overseas Territories dan Commonwealth of Nations. Ini persis seperti ketika kita menyebut pulau sumatera sebagai bagian dari Indonesia atau jakarta sebagai kota pusat pemerintahan berada. 

Adapula istilah lain yang tak kalah populer, yakni British. Sejak akhir abad ke-20, British diyakini hidup sebagai suatu karakter/identitas yang lekat akan jiwa patriotisme dan nasionalisme bangsa Inggris. Beberapa ahli berpendapat, bahwa British hidup sebagai identitas nasional dan semestinya kurang tepat jika disebut sejajar dengan sebutan entitas negara layaknya Jerman atau Prancis. Kurang lebih ia persis seperti kita menyebut 'ketimuran' sebagai karakter, identitas atau ciri yang bersemayam dalam pribadi seorang warga negara Indonesia. 

Namun, ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa British sebenarnya merupakan persamaan kata dari British Island atau Kepulauan Inggris. Dari penjelasan mengenai UK, England dan Great Britain diatas, dapat disimpulkan bahwa pada kasus Brexit ini, yang menyatakan keluar dari keanggotaan UE adalah UK. Sebuah negara kesatuan yang berdaulat penuh.

perbedaan england/britain, great britain dan united kingdom
perbedaan england/britain, great britain dan united kingdom
Sejarah mencatat, trah Kerajaan Inggris memiliki pengaruh kekuasaan yang begitu mencengkram kuat di atas bumi. Ia diyakini berada diatas tingkatan level negara adidaya. Terlebih oleh adanya ratu sebagai simbol yang konstan, kekal dan terus menjabat. Selain memimpin UK, Ratu Elizabeth II juga memimpin dua aliansi besar yang tersebar diatas muka bumi. Pertama, British Overseas Territories;  dan kedua, Commonwealth of Nations. 

British Overseas Territories atau “Wilayah Seberang Laut Britania” merupakan empat belas wilayah yang bukan merupakan bagian yang berdekatan secara fisik dari UK (bekas pengaruh jajahan UK atau “Imperium Britania”) tetapi berada dibawah kedaulatan yurisdiksi UK. Salah satu dari ke-14 wilayah yurisdiksi dibawah ampuan UK adalah Gibraltar. 

Untuk diketahui, tiga 'Wilayah Seberang Laut Britania' yaitu Shetland Island, Orkney Island dan Gibraltar termasuk kedalam wilayah yang melaksanakan referendum Brexit [1]. Gibraltar terletak di pintu masuk laut mediterania yang dijadikan pangkalan permanen militer Pasukan Angkatan Laut oleh inggris sejak 1990. Ini memungkinkan Inggris untuk mengontrol jalur perdagangan Atlantik dari dan ke Mediterania. Sementara Commonwealth of Nations atau "negara persemakmuran", yakni persatuan organisasi non-politik yang bersifat sukarela dimana organisasi beranggotakan 53 negara-negara bekas jajahan dan non-jajahan Inggris. 

Kedua anggotanya sendiri merupakan tetangga langsung kita, Malaysia dan Singapura.  Dari pemaparan singkat diatas, artinya kita sepakat bahwa Ratu Elizabeth II merupakan suatu simbol kekuasaan yang berbahaya. Sedikit saja ada pergerakan politik atas keinginannya, Maka secara otomatis pergerakan geostrategi dan geopolitik dunia juga akan berubah. Itu juga sekaligus tanda bahwa ia mulai menerapkan strategi yang tidak pernah bisa diprediksi oleh siapapun. Dan Brexit, merupakan salah satu 'mainan' terbarunya. 

BREXIT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun