Mohon tunggu...
Money

Relevansi Teori Nilai Tenaga Kerja Menurut Ibnu Khaldun dan Karl Max dalam Konteks Keindonesiaan

14 Februari 2017   21:27 Diperbarui: 14 Februari 2017   21:45 2645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dibalik pergulatan teori ekonomi yang bergulir, terdapat para tokoh pemikir yang mengerahkan segala fikirannya untuk memenuhi tuntutan zaman, maka perlu bagi kita untuk mengetahui hasl pemikirannya tersebut, dalam tulisan ini akan dibahas pemikiran ibnu khaldun dan karlamx terkait terori nilai tenaga kerja  

Teori Nilai Tenaga KerjaIbn Khaldun

Ibn Khaldunmenjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sehari-hari baik kebutuhan primer maupun sekunder diperlukan suatu tindakan, hal itu adalah kerja. Tanpa bekerja, manusia tidak akan bisa memenuhi segala yang ia butuhkan.

Ibn Khaldun menerangkan bahwa kerja merupakan sumber nilai. apapun yang ada di dunia ini, dapat dibeli hanya melalui kerja. Dalam proses produksi, Ibn Khalduntidak hanya menekankan kerja sebagai satu-satunya sumber nilai. Ibn Khaldunjuga memperhatikan bahan mentah dan proses produksi. Namun demikian, tenaga kerja tetap memiliki posisi terbesar untuk mengahasilkan suatu komoditas. 

Ibn Khaldu menerangkan dalam Kitab Muqaddimahnya: Dalam jenis pertukangan tertentu, harga bahan mentah harus diperhitungkan, umpamanya kayudan benang dalam pertukangan kayu dan pertenunan. Sekalipun demikian, nilai kerja tetap lebih besar dari bahan mentahnya, karena kerja dalam kedua pertukangan ini mengambil bagian terbanyak. Pernyataan diatas menunjukkan bahwasannya, kerja menempati posisi terbanyak dalam membentuk nilai. Bila dimisalkan, terdapat benang, kain dan jarum namun tidak ada tenaga kerja yang memainkan pembuatan baju, maka tidak akan mungkin tercipta baju.

Ibn Khaldunmenjelaskan pula dalam Kitab Muqaddimahnya, bahwa penghasilan dan keuntungan merupakan nilai dari kerja manusia. Ia mengatakan: Maka jelaslah, semua atau sebagian besar penghasilan dan keuntungan, menggambarkan nilai kerja manusia.

Ketika seseorang melakukan kerja, maka akan mendapatkan penghasilan dan keuntungan. Kerja akan menghasilkan nilai, dan nilai itu berupa pendapatan atau penghasilan manusia. Jadi menurut Ibn Khaldunpenghasilan dan keuntungan merupakan nilai yang terealisasi dari kerja manusia. Kerja yang dilakukan manusia akan mempengaruhi pendapatan yang didapatkan. Seberapa besar kemampuan yang seseorang keluarkan maka ia akan memperoleh penghasilan sesuai kerjanya.

Dalam menjelaskan keuntungan Ibn Khaldunmembedakan antara keuntungan dan rezeki. Menurutnya keuntungan bisa didapat tanpa melalui kerja, seperti hujan yang membasahi permukaan bumi dan menumbuhkan tumbuhan. Dikatakan keuntungan apabila melebihi dari kebutuhan yang manusia butuhkan.  Sedangkan rezeki yaitu merupakan sesuatu yang diperoleh melalui kerja manusia dan dapat dikatakan reszeki apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini jelas diungkapkan oleh Ibn Khaldun: Keuntungan bisa juga datang tidak dengan usaha, sebagaimana hujan menumbuhkan tanaman, dan lain sebagainya. 

Tetapi sekalipun begitu, alam ini bertindak sebagai pembantu yang tidak bisa membuat apa-apa bila orang tidak bekerja sama dengan dia, sebagaimana nanti diterangkan. Keuntungan-keuntungan itu akan merupakan ‘penghidupan’ bila sesuai dengan kadar kepentingan dan kebutuhannya. Keuntungan-keuntungan akan merupakan ‘akumulasi modal’ bila ia lebih dari kadar kebutuhannya. Bila keuntungan atau yang berlebihan atau yang diperoleh itu, manfaatnya kembali kepada sebagian umat manusia dan dia menikmati buahnya dengan mengeluarkannya untuk kepentingan dan kebutuhannya, itu disebut ‘rezeki’.

Maka jelas bahwa Ibn Khaldun membedakan antara keuntungan dan rezeki. Namun keduanya haruslah diperoleh melalui kerja. Karena alam ini hanya sebagai tempat penyedia berbagai sumber daya alam yang harus dimanfaatkan oleh manusia.

Dalam hal upah atau gaji Ibn Khaldunmenyebutkan bahwasannya upah atau gaji ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran dari sebuah pekerjaan. Apabila sebuah pekerjaan memiliki banyak buruh yang mampu mengerjakannya, dengan sendirinya gaji/upah akan pekerjaan tersebut berkurang. Begitu pula sebaliknya, apabila pekerjaan memiliki sedikit buruh maka upah akan meningkat.

Ibn Khaldunsangat menekankan pentingnya upah bagi buruh. Seseorang tidak akan memberikan tenaga kerjanya bila tidak ada upah. Sebab upah atau dalam kata lain merupakan sarana pemenuhan kebutuhan hidup. Maka dengan adanya tenaga kerja, seharusnya ada penghasilan atau upah yang sesuai dengan kerjanya. Sebab itu, maka tenaga kerja merupakan sumber kehidupan dan keuntungan.

Maka dapat penulis analisa bahwa antara keuntungan, rezeki dan upah, kesemuanya merupakan nilai dari tenaga kerja manusia.

Teori Nilai Tenaga Kerja Karl Marx

Serupa dengan Ibn Khaldun, Karl Marx juga menekankan pentingnya kerja bagi manusia. dengan kerja manusia bisa mengaktualisasikan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan bakatnya ke alam nyata. Manusia tidak hanya  bisa menghasilkan perubahan pada bahan-bahan alam, namun secara langsung juga dapat merealisasikan maksudnya pada bahan alam-alam tersebut. Dan dengan kerja tersebut manusia bisa mendapatkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dalam mendefinisikan kerja, Karl Marx menerangkan dalam Das Kapital:Labour is, in the first place, a process in which both man and Nature participate, and in which man of his own accord starts, regulates, and controls the material re-actions between himself and Nature. He opposes himself to Nature as one of her own forces, setting in motion arms and legs, head and hands, the natural forces of his body, in order to appropriate Nature’s productions in a form adapted to his own wants. By thus acting on the external world and changing it, he at the same time changes his own nature. He develops his slumbering powers and compels them to act in obedience to his sway.

Maka jelaslah disini bahwa untuk memenuhi kebutuhan diperlukan suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia, yaitu dengan bekerja. Karena menurut Karl Marx kerja itulah yang membedakan manusia dengan makhluk hidup yang lain. Tanpa bekerja manusia tidak akan bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Dalam menjelaskan teori nilai tenaga kerja, Karl Marx tidak lepas dari kritiknya tentang kapitalis. Marx menyatakan bahwa kapitalis membeli suatu komoditas yang memiliki sifat kekhususan yaitu dapat menciptakan nilai baru. Dalam bukunya, Das Kapital, Karl Marx menyatakan:

 The capitalist buys labour-power in order to use it; and labour-power in use is labour itself. The purchaser of labour-power consumes it by setting the seller of it to work. By working, the latter becomes actually, what before he only was potentially, labour-power in action, a labourer. In order that his labour may re-appear in a commodity, he must, before all things, expend it on something useful, on something capable of satisfying a want of some sort. Hence, what the capitalist sets the labourer to produce, is a particular use-value.

ari pernyataan Marx diatas dapat dianalisa bahwa kapitalis membeli suatu barang yang dapat mendatangkan nilai baru. Itulah tenaga kerja. Yang menurutnya tenaga kerja itu akan menghasilkan komoditas yang mempunyai nilai pakai (use value) dan nilai tukar (exchange value).

Dapat diasumsikan bahwa kapitalis tidak akan membeli membeli tenaga kerja jika tidak mendatangkan nilai yang berguna baginya. Maka dengan kata lain, kapitalis membeli tenaga kerja, memakainya dan mempekerjakan penjual tenaga kerja tersebut untuk mendapatkan nilai baru. Itulah nilai tenaga kerja (Labour of value).

Marx juga membedakan antara kerja dan tenaga kerja. Menurutnya kerja adalah kegiatan, bukan barang dan tidak dapat dijual. Tenaga kerja adalah apa yang dijual oleh pekerja, apabila buruh setuju bekerja pada seorang kapitalis dengan memperoleh sejumlah upah, upah adalah harga dari tenaga-kerja.

Menurut Marx nilai tenaga kerja adalah nilai setiap barang dagangan diukur dengan kerja yang diperlukan bagi produksinya. Nilai tenaga kerja, seperti juga komoditi, ditentukan oleh kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Dalam hal tenaga kerja, tentunya sejumlah nilai (kerja) terdapat di dalam komoditi yang diperlukan bagi kelangsungan hidup si pekerja. Nilai itu bisa jadi atas nafkah hidup fisiologis. Nilai tenaga kerja juga harus berisi unsur untuk menutup biaya reproduksi tenaga kerja itu sendiri.

Kapitalis yang membeli tenaga kerja di pasaran, kemudian mengkonsumsinya tenaga kerja tersebut untuk dipekerjakan menghasilkan suatu barang dagangan itulah hakikat dari nilai pakai (use value), tentu saja barang tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja, barang tersebut akan dijual lagi dipasaran untuk ditukar dengan uang atau komoditas lain itulah hakikat dari nilai tukar (exchange value). Posisi buruh disini hanya sebagai pekerja, tidak berhak memperoleh komoditas hasil dari kerjanya tersebut. Belum lagi upah yang didapatkan dari kapitalis tidak sebanding dengan nilai yang buruh curahkan untuk mengahasilkan komoditas. Hal inilah yang disebut  Marx sebagai nilai lebih (surplus value). Surplus value ini akan diambil oleh kapitalis sebagai akumulasi modal, dan tidak akan diserahkan pada buruh. Maka dari itu Marx menyebut ini semua dengan eksploitasi buruh oleh kapitalis.

Relevansi  Pemikiran Kedua Tokoh di Indonesia

Dalam hal nilai tenaga kerja, baik pemikiran Ibn Khaldun dan Karl Marx memiliki relevansi dengan konteks keindonesiaan. Suatu teori dikatakan masih relevan apabila masalah atau yang menjadi objek pemikiran tokoh itu masih ada sampai saat ini. Istilah buruh, upah, keuntungan di kehidupan modern pun masih terus diperbincangkan.

Meskipun Ibn Khaldun dan Karl Marx  berbeda dalam menerangkan definisi dari teori nilai tenaga kerja, dan berbeda pula yang mendasari pemikiran kedua tokoh tersebut. Namun keduanya sama-sama menekankan pentingnya kerja untuk menghasilkan nilai. Lebih dari itu, keduanya juga menekankan pada ekonomi bebas pilihan dan menjunjung keadilan ekonomi tanpa adanya perampasan salah satu pihak. Dengan kata lain eksploitasi pihak yang lebih lemah.

Kesenjangan sosial yang memang menjadi tiang penyangga kapitalisme semakin besar dalam beberapa tahun terakhir. Laporan PBB memperkirakan bahwa 358 milyader atau orang terkaya di dunia menguasai aset yang nilainya setara dengan milyar penduduk termiskin di dunia. Dengan kata lain seorang kaya menguasai aset yang sama banyaknya seperti 6,4 juta orang.

Usaha untuk memperbaiki kehidupan buruh dilakukan terus-menerus di Indonesia. Metode dan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut beragam. Salah satu sarana yang digunakan adalah hukum. Oleh sekelompok orang, yaitu pembentuk peraturan perundang-undangan, secara sadar hukum digunakan sebagai sarana untuk mengubah atau merekayasa masyarakat menuju ke arah tujuan yang ingin dicapai.

Selama lebih setengah abad sejak kemerdekaan Republik Indonesia sampai dengan menjelang tahun 2000 telah dihasilkan sejumlah undang-undang di bidang perburuhan dengan tujuan utama memperbaiki kehidupan buruh. Semua Undang-undang yang telah dirumuskan di Indonesia adalah untuk menciptakan kesejahteraan buruh di Indonesia. Teori nilai tenaga kerja yang disampaikan Ibn Khaldu

Moh. Muhlis Anwar

Magister Ekonomi Syariah

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam

UIN Sunan Kaljaga Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun