Mohon tunggu...
Muh Kholid Asyadulloh
Muh Kholid Asyadulloh Mohon Tunggu... -

Majalah MATAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

LHS, Ikhtiar Wujudkan Sinergi Tripusat Pendidikan?

18 Juli 2017   21:17 Diperbarui: 19 Juli 2017   07:18 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beberapa peserta Rakor berfoto bersama seusai acara

Memulai hari pertama masuk sekolah tahun pembelajaran 2017/2018, 17 Juli 2017, mayoritas sekolah Muhammadiyah se-Jawa Timur kompak menyelenggarakan lima hari sekolah (LHS) dalam sepekan. Komitmen ini sebelumnya juga dituangkan dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (Dikdasmen PWM) Jatim di Surabaya, (14/7).

"Memulai tahun ajaran baru, sekolah Muhammadiyah harus menjadi lembaga yang mengedepankan pendidikan karakter dengan semangat baru, prestasi baru, dan kemajuan baru," demikian pesan Ketua Majelis Dikdasmen PWM Jatim, Arbaiyyah, M.A di hadapan seribu lebih peserta dari unsur pimpinan Sekolah/Madrasah dan Majelis Dikdasmen Kabupaten/Kota.

Terkait dengan polemik Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang terjewantahkan dalam kebijakan LHS, kata Arbaiyyah, hanyalah persoalan strategi. Bukan sesuatu yang prinsip. "Persoalan terpentingnya adalah penguatan pendidikan karakter. Karena itu, Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan LHS dengan cara menyukseskannya."

Pendapat senada juga dikemukakan oleh anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jatim, Dr. Biyanto, M.Ag, yang melihat PPK punya banyak aspek positif. Meski peraturan tentang kebijakan ini masih menunggu penyempurnaan Keputusan Presiden, Biyanto melihat kebijakan LHS dengan 8 jam sehari di sekolah ini sebagai ikhtiar positif untuk mendekatkan dan menyinergikan tripusat pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat.

"Jika mengacu pada dokumen Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 28 tahun 2017, penerapan 8 jam di sekolah juga bukan berarti belajar di kelas selama 8 jam untuk mengikuti pelajaran. Justru kebijakan ini ingin mendorong siswa melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti, yang bisa saja dilaksanakan di lingkungan sekolah maupun di luarnya," jelas dosen UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

Jika selama ini hampir tidak ada "tanggung jawab" sekolah untuk mengetahui kegiatan siswa seusai pulang sekitar pukul 14.00, kini sebaliknya. "Misalnya saja saat siswa mengikuti pendidikan agama di madrasah, maka guru wajib mengetahui, memantau, dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti kegiatan itu," jelas Biyanto.

"Artinya ada upaya mendekatkan pusat pendidikan yang berupa sekolah dan masyarakat agar lebih bersinergi," lanjut Biyanto sambil menyatakan akan adanya komunikasi antara sekolah dengan masyarakat. Pada saat bersamaan, saat seorang guru mendampingi siswa di luar tatap muka dalam kelas juga dihitung sebagai jam kerja.

Beberapa peserta Rakor berfoto bersama seusai acara
Beberapa peserta Rakor berfoto bersama seusai acara
Beban jam kerja guru tidak hanya hanya dihitung saat mengajar di kelas, tapi semua kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di sekolah dan atau luar sekolah. "Jadi, maksud 8 jam itu adalah keberadaan anak di bawah pengawasan sekolah sekitar delapan jam. Selama itu pula guru mendidik dan mendampingi anak-anak, bukan sekedar kegiatan mengajar di dalam kelas," jelas Wakil Sekretaris PWM jatim itu.

Meski ada upaya mendekatkan sekolah dan masyarakat, kata Biyanto, ia juga harus ditunjang dengan pusat pendidikan yang berupa keluarga. Dengan demikian orang tua tidak bisa mempasrahkan pendidikan buah hatinya pada sekolah semata. "Adalah benar jika sekolah punya tanggung jawab mendidik anak-anak. Tetapi itu terjadi selama anak-anak berada di sekolah."

8 jam sehari selama 5 hari dalam sepekan, tentu bisa dibilang waktu yang sangat terbatas jika dibandingkan dengan waktu 7 hari dan 24 jam sehari. Justru waktu terbanyak anak saat bersama keluarga di rumah. Anak-anak juga menggunakan waktunya berinteraksi dengan masyarakat.

"Kemendikbud ingin memberikan kesempatan guru melakukan penyegaran sekaligus bersama keluarga. Orang tua juga bisa memanfaatkan Sabtu dan Ahad sebagai hari keluarga," jelas penulis buku "Mewujudkan Pendidikan Unggul" itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun