Polewali Mandar -- Sebanyak 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole), secara mendadak dilakukan tes urine Narkotika. Senin, 14 Februari 2022
Ke 36 warga binaan tersebut merupakan peserta yang saat ini menjalani rehabilitasi sosial narkotika.
Pelaksanaan tes urine tersebut dipantau langsung oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas, Asriani Dermawan bersama sejumlah pegawai pada salah satu UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tersebut.
"Hal ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan peredaran Narkotika di dalam Lapas dan Rutan" ujar Abdul Waris, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh Lapas dan Rutan.
Tak hanya itu, Waris mengakui, bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Zero Narkoba.
WBP Rehabilitasi Sosial Narkotika berjumlah 36 orang dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkotika.
"Dengan hasil yang diperoleh dari tes urine kali ini, adalah salah satu progres kami untuk bersama-sama mewujudkan tujuan dari program rehabilitasi ini" sambungnya
Waris mengapresiasi seluruh WBP, khususnya peserta Rehabilitas Sosial Narkotika, atas komitmen yang kuat untuk berubah serta terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Sementara itu, Asriani Dermawan, mengakui tes urine dadakan seperti ini tidak hanya dilakukan kepada WBP, namun sewaktu-waktu juga akan dilakukan kepada seluruh petugas Lapas Polewali tanpa pemberitahuan.
"Untuk mewujudkan Lapas Polewali zero narkoba dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh petugas dan WBP untuk terbebas dari jeratan narkoba" sambungnya
Asriani menambahkan, agar dilakukan peningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mengantisipasi peredaran narkoba  salah satunya melalui pengawasan lalu lintas barang, pengunjung, dan rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H