Mohon tunggu...
Muh Kasim
Muh Kasim Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

news

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Akan Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

23 Juli 2021   15:49 Diperbarui: 23 Juli 2021   16:23 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju - Bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 harus tepat sasaran. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekonomi, Lucky Agung Binarto saat kegiatan rapat persiapan Bakti Sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagi", Jumat (23/7/2021).

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini betul-betul didedikasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan. "Bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi sebagai wujud dan salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19," sambung Lucky.

Lucky juga menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini juga diperlukan publikasi dan dokumentasi yang baik sehingga masyarakat mengetahui bentuk kepedulian dan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menuntaskan pandemi ini.

Selanjutnya, Lucky memaparkan terkait penerima bantuan sosial. Kepada Kantor Wilayah, lanjut Lucky, untuk melakukan rekapitulasi data ASN dan masyarakat penerima bansos. "Rekapitulasi data tingkat Kanwil mencakup data dari UPT paling lambat diterima Senin, 26 Juli 2021," ujar Lucky.

Ia mengharapkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi lain yang terkait agar bantuan sosial berjalan dengan baik, agar tepat sasaran kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak Covid-19.

Pelaksanaan Bakti Sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" rencananya akan dilaksanakan pada 29 Juli 2021 di Tingkat Pusat, Lapangan Upacara Kemenkumham dan lokasi titik sasaran Jabodetabek, serta di Tingkat Wilayah, yaitu di Kantor Wilayah dan Wilayah perbatasan negara.

Kegiatan Bakti Sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" rencananya akan dilaksanakan secara hybrid terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham dan direlay ke seluruh Unit Utama Kantor Wilayah dan UPT melalui aplikasi zoom pada 29 Juli 2021.

Hadir dalam kegiatan rapat persiapan ini Kepala Kantor Wilayah, H. M. Anwar, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun