Mohon tunggu...
Muhammad Jihhad
Muhammad Jihhad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Keberlanjutan Lingkungan di Tengah Urbanisasi

30 Oktober 2024   14:10 Diperbarui: 30 Oktober 2024   14:16 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

REALITA

Di era urbanisasi yang semakin pesat, banyak daerah perkotaan di Indonesia mengalami tantangan serius terkait lingkungan. Pertumbuhan populasi yang cepat, ditambah dengan industrialisasi dan perubahan penggunaan lahan, telah menyebabkan berbagai masalah lingkungan. Polusi udara dan air, penurunan kualitas tanah, serta hilangnya ruang terbuka hijau menjadi isu utama yang perlu dihadapi. Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, kualitas udara semakin memburuk, dan banyak sungai yang tercemar, mengancam kesehatan masyarakat.

Selain itu, perubahan iklim juga memberikan dampak yang signifikan. Cuaca ekstrem, banjir, dan kekeringan semakin sering terjadi, menandakan bahwa lingkungan kita berada dalam kondisi kritis. Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana sering kali menjadi yang paling terdampak, dengan banyak yang kehilangan rumah dan mata pencaharian mereka.

SOLUSI

Menghadapi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pertama, pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat terkait pengelolaan limbah dan polusi. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan harus diperkuat, dan perusahaan-perusahaan harus diwajibkan untuk menerapkan praktik ramah lingkungan dalam operasional mereka.

Kedua, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu lingkungan. Program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi non-pemerintah dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi jejak karbon mereka. Kampanye penghijauan, pengelolaan sampah, dan penggunaan energi terbarukan harus digalakkan.

Ketiga, revitalisasi ruang terbuka hijau di perkotaan harus jadi prioritas. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan taman, kebun komunitas, dan area hijau lainnya yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi, tetapi juga sebagai penyerap polusi dan penyeimbang ekosistem.

TAWARAN 

Sebagai langkah konkret, saya menawarkan inisiatif "Kota Hijau Berkelanjutan" yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Program ini dapat mencakup:

1.Pembangunan Infrastruktur Ramah Lingkungan

Membangun jalur sepeda dan trotoar yang nyaman untuk mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.

2.Program Penghijauan

Mengadakan kegiatan penanaman pohon secara reguler dan menciptakan taman komunitas yang dikelola bersama oleh warga setempat.

3.Inisiatif Pengelolaan Sampah

Membentuk tim relawan untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik dan memfasilitasi pemisahan limbah organik dan non-organik.

4.Penggunaan Energi Terbarukan

Mendorong penggunaan panel surya di rumah-rumah dan fasilitas publik untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Dengan langkah-langkah tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang. Kesadaran dan tindakan kolektif dari semua pihak akan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kita di tengah tantangan urbanisasi yang semakin kompleks. Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan "Kota Hijau Berkelanjutan".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun