Teten menekankan bahwa jika aplikasi ini masuk ke Indonesia, akan menghilangkan banyak rantai distribusi, akhirnya menyebabkan kehilangan lapangan kerja.
"Karena produknya akan lebih efisien, membuat produk-produk konsumen kita tidak mungkin bersaing. Nah ini, kan kita harus lindungi, karena kita sebelum bisa melahirkan ekonomi baru, orang yang bekerja di sektor produk konsumen kita harus diproteksi. Jangan sampai mereka menjadi pengangguran, sebelum kita bisa menggantikan lapangan kerja baru," ujarnya.
Teten menyoroti bahwa di era digital seperti sekarang ini, setiap orang yang memiliki UMKM di desa-desa terpencil bisa berjualan secara online, bahkan dalam skala besar baik di tingkat nasional maupun global. Namun, diperlukan kewaspadaan.
"Tapi di sisi lain, kalau kita tidak punya produk yang unggul, kita akan diserbu produk dari luar yang akan masuk ke pelosok-pelosok desa," kata Menteri Teten.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI