Mohon tunggu...
MUH IHSAN PATAU
MUH IHSAN PATAU Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya berprofesi sebagai mahasiswa di Universitas Halu Oleh Kendari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya memiliki hobi membuat kanten atau artikel yang menarik untuk di upload di media sosial

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

"Masyarakat Tanjungpinang Akan Wajib Menunjukkan KTP untuk Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai 2024"

4 November 2023   14:55 Diperbarui: 4 November 2023   15:06 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Masyarakat Tanjungpinang Akan Wajib Menunjukkan KTP untuk Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai 2024"

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 di Kota Tanjungpinang. Kebijakan tersebut menuntut bahwa setiap warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan distribusi gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Pihak Pertamina dan agen gas elpiji telah mulai bersosialisasi dan menginstruksikan pangkalan untuk mematuhi aturan ini. Staf Agen Pertamina PT Adri Jaya Sakti mengungkapkan bahwa paling tidak 30% dari program ini harus berjalan pada November 2023, dan Pertamina Kepri berharap program ini sudah mencapai 100% pelaksanaannya pada Desember 2023.

Penggunaan KTP untuk pembelian gas elpiji bertujuan untuk mencatat nomor induk kependudukan dan memasukkannya ke dalam aplikasi bernama "merchant Pertamina." Dengan demikian, proses distribusi gas elpiji bersubsidi dapat lebih akurat dan efisien.

Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa bantuan sosial dalam bentuk gas elpiji 3 kilogram benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkannya, sambil juga meminimalisir penyalahgunaan dan pembelian berlebihan. Semoga dengan penerapan aturan ini, distribusi gas elpiji bersubsidi di Tanjungpinang menjadi lebih adil dan efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun