Mohon tunggu...
Muhibbuddin Abdulmuid Yassin Marthabi
Muhibbuddin Abdulmuid Yassin Marthabi Mohon Tunggu... lainnya -

Saya manusia biasa yang makan dan minum...bisa lapar dan haus..yang bisa senyum dan sakit...bisa gembira dan luka hati...bisa tertawa dan meneteskan air mata...seperti teman-teman semua...saya manusia...\r\nTapi hamba ini berdo'a..jika hamba mati..darah hamba mengalir di bumi dan menulis kalimat الله\r\n\r\nwww.suaramuhibbuddin.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Karya Nyata (Strategi Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Modal Usaha antara PKBM dengan UD.Ngudi Mulyo)

15 April 2012   10:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:35 2685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkendala status lembaga yang tidak bergerak di bidang komersil dan non-profit, PKBM Laily melakukan terobosan baru dengan membangun jaringan kerjasama dengan Sistem Bagi Hasil dengan UD.Ngudi Mulyo. Jaringan ini melibatkan komponen warga belajar lulusan program di PKBM, sehingga sistem bagi hasil ini bersifat tidak langsung. Faktor dana bagi PKBM Laily, meskipun seribu begitu berarti bagi operasional lembaga.

Pengalaman beberapa bulan oleh PKBM Laily tersebut digambarkan dalam makalah Karya Nyata berjudul “Strategi Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Modal Usaha antara PKBM dengan UD.Ngudi Mulyo dalam Upaya Memandirikan PKBM Laily Kecamatan Tersono Kabupaten Batang”.

Lebih lengkap bisa didonwnload di sini LKN 2012 PTK-PAUDNI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun