LATAR BELAKANG
Manusia dengan kebudayaan dan peradaban yang sangat beraneka dan kompleks, lahir dari sebuah budaya tertentu. Manusia memiliki sifat unik, tetapi juga memiliki keberagaman baik akal, perasaan dan karya-karyanya. Melalui keberadaan negara, maka perbedaan suku, ras dan agama serta kepentingan bisa dijadikan sebagai modal membentuk keharmonisan madani.
Ketika manusia lahir, pertanyaan yang muncul adalah mengapa dunia menjadi sedemikian sempit dan “tiba-tiba” bumi sudah dipecah-pecah menjadi bentuk apa yang dinamakan sebagai “negara” ataupun “kerajaan”.
Sebagaimana asalnya, negara atau kerajaan dibentuk dengan tujuan untuk memberikan fasilitas kesejahteraan dan kenyamanan hidup warga manusia. Bentuk pemerintahan itu ada supaya antar sesama manusia bisa hidup berdampingan, saling menghargai dan menghormati, tidak berbuat semaunya sendiri, baik internal maupun eksternal.
[caption id="attachment_1431" align="alignright" width="285" caption="Konsep Negara Kemanusiaan"][/caption]
Negara tidak perlu diadakan jika adanya negara justru menjadikan antar sesama manusia saling bermusuhan dan negara juga tidak perlu ada jika diwujudkan untuk menciptakan perang dengan negara lain, maupun menindas bangsa lain yang dipersepsikan sebagai “bangsa yang tidak memiliki negara.
Negara diciptakan untuk mendamaikan dan menciptakan keselarasan, baik antar warga negara maupun antar negara, di dunia yang lebih luas.
Namun apa yang dilihat sekarang ini, tidak mencerminkan tujuan dan landasan pendirian sebuah negara. Negara dijadikan alat untuk mendapatkan kesenangan kelompok dan golongan tertentu, dan menebarkan permusuhan antar negara yang sudah ada.
Jika pada awal pertama manusia ada di bumi ini, sudah ada pembunuhan Qabil terhadap Habil, maka di zaman munculnya negara, pembunuhan massal yang melibatkan kerajaan dan negara yang semakin massif terjadi di bumi ini.
Negara diciptakan sesungguhnya untuk tidak mengulang kisah pembunuhan Qabil terhadap Habil. Negara ada bukan untuk melegalisir dan mengesahkan penindasan dan pembantaian terhadap sesama umat manusia. Negara juga ada bukan untuk melakukan tindakan kolonialisme terhadap wilayah lainnya di bumi ini.
Negara itu satu, yang di dalamnya hidup seluruh perbedaan dan keragaman umat manusia, sehingga setiap manusia itu lahir, maka ia sudah menjadi anggota warga negara yang sah dan bebas untuk tinggal di manapun di bumi ini, dengan tetap menjaga keharmonisannya dengan manusia lain.
PENDIRIAN NEGARA KEMANUSIAAN
Konsep Negara Kemanusiaan menyatukan segala perbedaan dan kompleksitas kebudayaan umat manusia, sehinga semua umat manusia dengan segala perbedaannya bisa hidup aman dan tidak saling merebut wilayah “negara lain” sebab semua umat manusia dibebaskan untuk tinggal dan memiliki serta menikmati semua isi bumi ini.
Negara kemanusiaan dibentuk oleh kesepakatan antara semua negara yang sudah ada. Pembagian kekuasaannya dibagi menurut kebudayaan dan peradaban asal sebuah wilayah sehingga ada bagian yang diatur oleh Pemerintah Pusat Negara Kemanusiaan, dan ada yang menjadi otonomi wilayah. Seluruh negara dalam Negara Kemanusiaan menjadi terhapus labelnya sebagai sebuah negara, tetapi tetap eksis sebagai wilayah otonomi sendiri-sendiri, yang tetap memiliki wewenang mengatur dan menyusun peraturan sesuai dengan aspirasi dan kebudayaannya.
Dalam implementasi Negara Kemanusiaan, tidak ada wilayah yang menjadi “wilayah negara lain”. Semua wilayah di bumi ini berada di dalam satu negara, bernama Negara Kemanusiaan.
Berkaitan dengan dasar negara dan sumber hukum negara, disusun berlandaskan kesepakatan dan persetujuan seluruh perwakilan dari masing-masing wilayah.
PROSES PERWUJUDAN NEGARA KEMANUSIAAN
Negara Kemanusiaan dibentuk oleh kesepakatan bersama duta-duta dari seluruh kebudayaan dan “negara” yang sudah ada, yang bersetuju membentuk dan mendirikan Negara Kemanusiaan. Apabila terjadi suatu perselisihan, maka perwakilan dari wilayah saling bertemu dan memusyawarahkannya untuk diselesaikan.
TUJUAN
- Memfasilitasi kenyamanan tinggal di seluruh wilayah manapun di bumi ini.
- Mengakui setiap manusia baru (bayi manusia) sebagai bagian tak terpisahkan dari warga negara yang sah
- Memberikan kebebasan kepada semua negara untuk tetap hidup dalam kebudayaan dan perilaku hukum dan norma yang sudah ada sebelumnya.
- Mempertemukan semua kebudayaan dan norma-norma yang sudah ada dan berbeda di satu meja persaudaraan sesama umat sebagai warga negara yang hidup dalam satu bangsa dan satu negara
- Hilangnya kemungkinan penjajahan ke atas negara lain, sebab negara yang ada hanya satu, Negara Kemanusiaan
- Mereduksi adanya persaingan antar peradaban yang memicu peperangan antar negara
- Menyatukan semangat dan rasa hati manusia dalam satu jiwa, satu negara, satu bangsa dan satu diri, yaitu diri Kemanusiaan.
- Hasil bumi dan karya manusia dari bangsa manapun bisa dibagikan bagi seluruh warga Negara Kemanusiaan.
- Memungkinkan bagi semua umat manusia untuk datang ke suatu wilayah di bumi ini, tanpa harus berhadapan dengan peraturan negara lain.
APAKAH NEGARA KEMANUSIAAN BISA DIWUJUDKAN?
Jawabannya adalah bisa. Jika masing-masing kita yang sudah hidup di berbagai negara yang sudah ada sekarang ini, tulus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan komitmen menciptakan perdamaian maka salah satu jalan adalah membentuk Negara Kemanusiaan.
Banyak instrumen dalam negara yang sudah ada sekarang ini yang seharusnya tidak menjadikan manusia itu menderita, seperti perbedaan mata uang, perbedaan aliran dana dan kepentingan persaingan antar negara.
Konsep negara kemanusiaan ini disusun oleh MUHIBBUDDIN.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H