Mohon tunggu...
Muhibbuddin Abdulmuid Yassin Marthabi
Muhibbuddin Abdulmuid Yassin Marthabi Mohon Tunggu... lainnya -

Saya manusia biasa yang makan dan minum...bisa lapar dan haus..yang bisa senyum dan sakit...bisa gembira dan luka hati...bisa tertawa dan meneteskan air mata...seperti teman-teman semua...saya manusia...\r\nTapi hamba ini berdo'a..jika hamba mati..darah hamba mengalir di bumi dan menulis kalimat الله\r\n\r\nwww.suaramuhibbuddin.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Tips Aman Menggunakan Media Penyimpanan Elektronik

23 Juni 2010   14:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:20 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesulitan demi kesulitan akan kita hadapi jika kita “membelokkan” media penyimpanan elektronik untuk menyimpan gambar atau video pribadi kita. Janganlah kita sekali-kali meyakini dan mempercayai bahwa hardisk, flashdisk, MMC dan lainnya adalah aman dan mampu menjaga “barang pribadi” kita. Sekali lagi, bahwa cara tersebut tidak aman dan berisiko besar, baik pada saat menjaganya atau jika sudah terlanjur ditemukan oleh orang lain. Sebagai catatan, kepemilikan atas file dokumentasi elektronik tidak serupa dengan jenis milik pribadi lainnya, seperti sandal jepit, sepatu, atau gunting kuku. Kita harus bijak menggunakan hasil teknologi itu serta cerdas cara menghilangkan jejak datanya.

Media penyimpanan elektronik menjadi trend masa kini. Dokumen ataupun data lainnya seperti lagu dan video lebih simple dan praktis disimpan dalam bentuk file data elektonik. Mobilisasi yang ringan dan cepat menjadikan model penyimpanan elektronik ini semakin diminati dan akan menjadi model masa depan secara umum dan memasyarakat, seiring pola hidup yang menuntut kecepatan dan kemudahan kerja. Dengan hanya sebuah stick flashdisk, sudah mencukupi untuk menyimpan berbagai macam file dokumentasi.

Dengan kemudahan pola penyimpanan tersebut, ternyata membuka peluang keterbukaan yang lumrah dan menjadi “biasa” di tengah masyarakat penggunanya. Informasi menjadi tidak dapat dihentikan penyebarannya dan rahasia-rahasia kadang juga tidak dapat dibentengi oleh usaha kita yang sudah nampak hati-hati.

Kenyataan itu juga menunjukkan bahwa kehati-hatian kita terhadap penyimpanan data-data yang termasuk dalam kategori “rahasia “ itu justru membuat kita menjadi “ribet” menyusahkan kita sendiri. Kita kadang terlalu memudahkan urusan data “rahasia” ini. Seolah apa yang kita sudah tetapkan sebagai rahasia itu, tetap selalu sebagai rahasia walaupun tiba-tiba “tersebar” secara automatis tanpa kendali dari pemiliknya. Kita “kurang tahu diri”, bahwa kemudahan layanan peyimpanan data elektronik itu ternyata masih dianggap tidak bernilai, sehingga kita menambah kenyamanannya lagi, yaitu dengan cara tidak adanya perhatian dan menganggap entheng dengan dokumentasi elektronik ini.

Data yang berisi dokumentasi baik lagu maupun video “pribadi” kita juga menjadi “korban” keteledoran kita. Kita menginginkan yang lebih dari penyimpanan elektonik ini, Kita menginginkan bahwa data pribadi tersebut juga seharusnya ada system automatis yang menghalang data tersebut dari kehilangan atau kelupaan pemiliknya. Ini jelas model hidup kita yang kurang hati-hati dan apabila ternyata “rahasia” menyebar ke orang lain, kita sering mununjuk kesalahan ke orang lain, yang justru menjadi korban atas keteledoran kita itu sendiri.

Dalam kerangka untuk mencegah dan menangkal agar video tidak tersebar ke orang lain, ada yang perlu diketahui oleh kita, adalah:

  1. Bahwa kita tidak memiliki daya untuk menghilangkan jejak file secara total selain dengan cara membakar media tersebut. Jika kita sudah terlanjur menyimpan video atau data pribadi yang kita tidak ingin orang lain membuka atau melihatnya, maka sebaiknya data tersebut dihapus jejaknya dengan cara dibakar atau dirusak secara menyeluruh. Sebagai tambahan bahwa semua media penyimpanan yang rusak sekalipun, maka dengan teknologi tertentu, maka data tersebut dapat direstore, sehingga melakukan delete ataupun erase juga tidak menjamin bahwa data pribadi akan aman.
  2. Bahwa Hardisk, Flashdisk, MMC, Disket, CD, DVD dan lain-lainnya bukanlah media untuk menyimpan data apapun yang bersifat pribadi, tetapi untuk memudahkan dalam pekerjaan kita. Banyak yang kurang faham dengan media penyimpanan elektronik ini, sehingga ada seseorang yang hanya menghapus data atau folder saja dianggap sudah cukup untuk menghapus jejak rekamnya. Ini keliru. Apabila hardisk, flashdiak, MMC atau media lainnya tersebut sampai ditemukan atau jatuh ke tangan orang yang memiliki perangkat teknologi atau software yang lebih maju, maka rahasia dalam media tersebut dapat dengan mudah terbongkar. Dalam situasi seperti ini, maka akan susah menghukum orang yang sudah membongkarnya sebab orang tersebut menemukan barang yang sudah tidak terpakai atau barang buangan/sampah. Sampah yang di-recycle tersebut ternyata bisa mendatangkan uang yang besar, maka dimulailah penjualan file atau video “rahasia” tersebut.
  3. Menyimpan data atau video pribadi menggunakan media penyimpanan seperti di atas, bukanlah cara yang tepat, dan “tidak direkomendasikan”, sehingga apabila terjadi penyebaran dan keteledoran kita sehingga data tersebut menyebar ke orang lain, maka inilah akibat dari kelalaian kita sendiri.

Demikian sedikit tips yang mungkin akan memaksa kita memahami dan menyadari bahwa ternyata media penyimpanan yang begitu hebat dan canggih tersebut, tidak selamanya membuat kita nyaman dan hidup praktis. Kesulitan demi kesulitan akan kita hadapi jika kita “membelokkan” media penyimpanan elektronik untuk menyimpan gambar atau video pribadi kita. Janganlah kita sekali-kali meyakini dan mempercayai bahwa hardsik, flashdisk, MMC dan lainnya adalah aman dan mampu menjaga “barang pribadi” kita. Sekali lagi, bahwa cara tersebut tidak aman dan berisiko besar, baik pada saat menjaganya atau jika sudah terlanjur tersebar ke orang lain. Sebagai catatan, kepemilikan atas file dokumentasi elektronik tidak serupa dengan jenis milik pribadi lainnya, seperti sandal jepit, sepatu, atau gunting kuku. Kita harus bijak menggunakan hasil teknologi itu.

Tulisan ini berdasarkan pengalaman penulis yang bekerja sebagai teknisi komputer selama kurang lebih 8 tahun. Kebetulan saya juga pengajar mengampu Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di SMP Muhammadiyah Tersono Kabupaten Batang Jawa Tengah (http://www.smpmuhter.co.nr).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun