Mohon tunggu...
Muh Farhan Basri
Muh Farhan Basri Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Berbagi pengetahuan dengan dunia lewat tulisan yang sering diposting pada blog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pentingnya Menerapkan Perilaku JOMO Dibandingkan FOMO

8 Desember 2024   10:19 Diperbarui: 8 Desember 2024   10:23 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: wisata-viva.co.id

Di tengah era digital yang serba cepat, banyak orang mengalami Fear of Missing Out (FOMO), yaitu rasa takut ketinggalan tren, informasi, atau aktivitas sosial. Hal ini seringkali membuat seseorang merasa cemas, stres, dan tidak puas dengan hidupnya. Sebagai solusi, muncul konsep Joy of Missing Out (JOMO) yang menawarkan kebahagiaan melalui menikmati hidup apa adanya, tanpa merasa perlu mengikuti apa yang dilakukan orang lain.

Mengapa JOMO Penting?

1. Mengurangi Tekanan Sosial

JOMO membantu kamu melepaskan diri dari tekanan untuk terus terlibat dalam kegiatan sosial atau tren tertentu. Dengan JOMO, kamu bisa lebih fokus pada kebutuhan dan kebahagiaan diri sendiri.

2. Meningkatkan Kesehatan Mental

Ketika tidak terjebak dalam FOMO, kamu akan merasa lebih damai dan tenang. Tidak adanya perasaan "harus selalu mengikuti" dapat mengurangi stres dan kecemasan.

3. Menikmati Hidup Saat Ini

JOMO mendorong kamu untuk lebih sadar akan momen yang sedang berlangsung. Kamu belajar untuk menghargai waktu bersama keluarga, teman, atau bahkan saat sendiri, tanpa distraksi.

4. Membangun Hubungan yang Lebih Bermakna

Dengan mengurangi waktu untuk hal-hal yang tidak penting, kamu bisa lebih banyak meluangkan waktu berkualitas dengan orang-orang yang benar-benar berarti dalam hidupmu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun