Pertama kalinya saya mengajak istri untuk traveling menggunakan jalur udara, karena kami baru saja menikah saya tidak ingin membuat istri saya kecewa dan sedih karena dampak dari Pandemi yang sangat sulit melakukan aktivitas diluar rumah, apalagi traveling. Namun tidak ada yang tidak mungkin selagi tetap patuh pada peraturan pemerintah  dan protokol Kesehatan saya bertekad melaksaknakan traveling sekaligus honeymoon ke bali dengan berpatokan pada program pemulihan ekonomi nasional untuk mendongkrak daya beli masyarakat dengan tidak melanggar aturan yang ada.
Di mulai dengan perencanaan yang matang saya mencoba menghubungi sebuah penginapan di bali yang menawarkan paket honeymoon selama 3 hari 2 malam yang berlokasi di sekitar Kuta, Bali dengan harga 2,1 Juta dan tiket pesawat pulang pergi dengan harga 2,5 juta untuk dua orang. Lalu saya Bersama istri berangkat menuju Gate Terminal 3 bandar udara soekarno-hatta menggunakan Gocar (transportasi online) dari rawabuaya cengkareng dengan biaya Rp 62.000,- dan kami tiba jauh lebih awal sebelum jadwal keberangkatan pesawat, setelah turun dari transportasi online kami memulai tahapan dalam memasuki bandara yaitu:
1. Pemeriksaan tas di pintu masuk pertama
Sebelum masuk ke dalam lobby ruangan terminal 3 bandara soekarno-hatta, semua barang bawaan tas dan yang berbahan metal, termasuk gesper, jam tangan, dan sepatu boot dengan ujung besi, akan di periksa oleh aviation security / petugas bandara menggunakan mesin X-Ray Security Baggage Inspection yang berada dipintu masuk utama bandara soekarno-hatta.
2. Menuju mesin pencetak tiket
Setelah melalui pemeriksaan tas kami menuju mesin  self check in mandiri atau mesin pencetak tiket yang berada di depan counter check in dekat pintu masuk utama, dengan mengisi data kode booking pesawat dan mengikuti tahapan yang ada di monitor mesin tersebut dengan begitu kami  telah melakukan web check in untuk mendapatkan boarding pass atau tiket pesawat yang sudah di pesan sebelumnya, setelah semua tahapan selesai tiket boarding pass keluar dengan sendirinya dari mesin self check in.
3. Swab test PCR / Antigen di lounge umroh terminal 3
Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan perubahan SE Gubernur Nomor 01/2021 tentang perjalanan transportasi udara  atau penumpang pesawat yang di keluarkan pada 8 Januari 2021. Para penumpang wajib menunjukan hasil negative uji Swab PCR yang berlaku selama 2 x 24 Jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen yang berlaku hanya 1 x 24 Jam sebelum keberangkatan dan di wajibkan mengisi e-HAC Indonesia melalu Aplikasi Indonesia Heat Alert Card (eHAC) milik kementerian Kesehatan untuk dapat ditunjukan saat melakukan Swab Test di bandara, saat validasi surat keterang hasil uji swab/rapid test, dan saat tiba di bandara tujuan. Kami menuju lounge umroh yang berada di lantai dasar terminal 3 bandara soekarno hatta dan melakukan rapid test antigen selama 20 menit kami sudah menerima hasil rapid test antigen dengan biaya Rp 250.000/orang.
4. Menuju counter validasi surat keterangan hasil uji swab/rapid test
Setelah mendapatkan hasil negatif uji rapid test antigen kami segera menuju counter validasi surat keterangan hasil uji swab test yang berada di lantai 3, terminal 3 bandara soekarno hatta. Validasi dilakukan dengan menunjukan tiket pesawat, KTP, kartu eHAC, dan surat keterangan negatif hasil uji rapid test antigen. Setelah petugas validasi memberikan stempel pada surat keterangan hasil uji swab test, artinya penumpang sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan udara.
5. Menuju counter check in bagasi maskapai penerbangan citilink