Perkembangan individu atau kelompok terkhusus bagi santri, tidak maksimal jika guru bimbingan dan konseling tidak mematuhi, memahami, dan mengiplementasikan teori, maupun peraktik konseling yang baik dan benar. Dalam konseling islam khususnya di Indonesia, telah dirumuskan layanan yang diberikan guru bimbingan dan konseling di pondok pesantren berdasarkan rumusan PABKI yaitu; pendidikan, karir, sosial kemasyarakatan, dan keagamaan. Pertanyaannya kemudian apakah guru bimbingan dan konseling di pondok pesantren telah melakukannya ? silahkan jawab secara sendiri.
Tulisan ini tidak memojokkan pada realitas yang ada, bahwa pondok pesantren secara umum masih tertinggal dari segi keberhasilan layanan bimbingan dan konseling apatahlagi berbasis Islam. Sehingga, mari kita optimalkan konsep, teori, landasan keislaman ini, sebagai bentuk pengembangan bimbingan dan konseling di pondok pesantren, agar mencapai hasil yang maksimal. Meskipun referensi mengenai teori dan peraktik layanan konseling islam masih sedikit yang membahas secara komperhensif. Maka sebagai alternatif lain, diperlukan adopsi ilmu pengetahuan baik aspek teori dan peraktik, yang diintegrasikan dengan keilmuan islam, sehingga memberikan layanan bimbingan dan konseling di lingkungan pondok pesantren yang lebih konperhensif.
Sikap pondok pesantren terhadap perkembangan layanan bimbingan dan konseling
Sebagai bahan refleksi tentunya, kita harus bersikap terbuka, terhadap perkembangan dan kemaslahatan pendidikan pondok pesantren. Sitem pondok yang telah bergeser yang semula polemik dilakukan berdasarkan sikap kedisiplinan (berbasis fisik), kini mulai beralih pada tindakan pemberdayaan. Tentu kehadiran layanan bimbingan dan konseling, menuai pro dan kontra dilingkungan pondok pesantren, tetapi esensi dari layanan bimbingan dan konseling adalah, pemberdayaan individu agar mencapai perkembangan yang optimal. Oleh karena itu, kehadiran layanan bimbingan dan konseling pada rana pondok pesantren, pelu diperhatikan dengan serius, seperti pemilihan tempat dan konselor atau guru yang berkompeten dibidangnya, hal ini dilakukan untuk menghindari bias atau kegagalan dalam proses layanan bimbingan dan konseling pada ranah pondok pesantren.
Ada banyak manfaat, jika pondok pesantren menyadari keberadaan layanan bimbingan dan konseling. Pondok pesantren perlu melakukan pemberdayaan santri melalui potensi diri yang dimiliki. Oleh karena itu, dalam mekanisme pelaksanaan dan layanan tetap mengacu pada teori konseling umum, yang diintegrasikan pada nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, layanan bimbingan dan konseling pada ranah pondok pesantren dapat dimaksimalakan dengan baik. Besar harapan penulis agar pondok pesantren maupun lembaga formal kegamaan, memperhatikan layanan bimbingan dan konseling guna menghasilkan alumni-alumni yang mampu bersaing dan unggul pada aspek apapun. Sekiranya tulisan ini memberikan edukasi untuk menyadarkan kita, mengenai urgensi layanan bimbingan dan konseling pada pondok pesantren.Â
(selamat hari santri 22 Oktober 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H