Mohon tunggu...
Zulkifli Muhammad
Zulkifli Muhammad Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Just Ordinary People

Menulis untuk sebuah pembebasan...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti Sikap Kenegarawanan Wakil Rakyat dan Pengawal Konstitusi

4 Maret 2024   21:26 Diperbarui: 4 Maret 2024   21:26 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu sudah berlalu 3 minggu yang lalu. Awal harapan kita selaku rakyat dan bangsa, bahwa Pemilu yang berlangsung akan memberikan titik terang mengenai arah perjalanan bangsa berikutnya. Namun diluar harapan pilpres yang dilangsungkan ternyata bukan akhir dari carut marut politik yang terjadi, justru semakin membuat kekacauan disana sini.

Beberapa bulan sebelum pemilu, semua elemen bangsa dari elite sampai akar rumput sudah diseret ke dalam suasana tidak menentu, perasaan marah, cemas, bimbang, khawatir, takut semuanya campur aduk akibat kondisi politik yang tidak menentu akibat intervensi rezim Jokowi terhadap partai politik, Mahkamah Konstitusi dan puncaknya adalah intervensi terhadap jalannya proses pemilu yang sudah didesain sedemikian rupa memenangkan paslon Prabowo – Gibran jauh sebelum kontestasi pemilu atau secara khusus pilpres dilangsungkan;

Turbulensi politik yang terjadi secara singkat berawal dari putusan MK Nomor 90 yang menjadi tiket Gibran melenggang menjadi Cawapres Prabowo. Putusan yang telah terkonfirmasi mengandung cacat etik berdasarkan putusan MKMK sampai menyebabkan Anwar Usman terkena sanksi diberhentikan sebagai Ketua MK, namun putusan itu sendiri tidak bisa dibatalkan kekuatan mengikatnya (final and binding) sehingga kemudian dijadikan sandaran bagi KPU untuk menerima pendaftaran Paslon 02 (Prabowo Gibran);

Berbagai cara dilakukan Jokowi secara terang-terangan menunjukkan keberpihakannya kepada Paslon 02. Mulai dari menggunakan data inteligen untuk memata matai aktivitas dan jeroan partai politik, mengintervensi putusan MK melalui iparnya yang Ketua MK, kemudian menggelontorkan Bansos tanpa melibatkan Menteri Sosial sesuai prosedur yang semestinya, pengerahan aparat TNI, Polri, Gubernur, Bupati, Lurah dan aparat desa hampir diseluruh daerah untuk menekan dan mengkondisikan masyarakat pemilih untuk memberikan suara kepada Paslon 02 sampai pada rekayasa penggelembungan suara yang dilakukan melalui aplikasi Sirekap oleh Petugas PPK dan banyak upaya-upaya licik lainnya. Berita tentang hal ini sudah demikian masif tersebar di dunia maya dan berkali-kali sudah terkonfirmasi valid.

Apa yang kemudian dianggap sebagai kecurangan yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) sudah bukan lagi dugaan semata tapi fakta yang begitu mudah dijumpai dan dibuktikan. Mungkin salah satu penyebabnya karena masifnya pertukaran informasi lewat Media Sosial, sehingga tidak mudah lagi untuk menutupi kecurangan yang terjadi, berbeda dengan dua pemilu terdahulu;

Tulisan ini tidak diperuntukkan untuk mengurai satu demi satu bukti kecurangan terkait dengan pemilu pilpres, karena itu sudah menjadi ranah Tim Hukum masing masing Paslon Pilpres yang tentunya sudah lebih matang mengumpulkan bukti secara detail. Tulisan ini adalah untuk mewakili kegelisahan rakyat akan masa depan Demokrasi yang saat ini berada di tepi jurang;

Kita tahu bahwa sepuluh tahun lalu Jokowi terpilih secara Demokratis sebagai Presiden R.I. Dia dilahirkan dari proses demokrasi yang bisa dikatakan memiliki legitimasi. Meskipun ketika terpilih menjadi Presiden, tidak jelas juga latar belakang dan rekam jejaknya, namun apa pun alasannya Jokowi adalah anak kandung demokrasi. 

Apa buktinya ? Buktinya banyak tokoh yang saat ini berbalik menentang Jokowi dahulu adalah tokoh yang turut mendukung dan membantu memberikan pencitraan positif terhadap Jokowi tidak terkecuali Anies Baswedan apalagi Ganjar Pranowo.

Namun yang disayangkan dalam dua periode kekuasaannya, Jokowi malah menunjukkan citra dirinya yang sebenarnya bahwa dia bukanlah seorang Demokratis, justru sebaliknya Jokowi datang untuk menihilkan prinsip demokrasi dengan berlindung dibalik demokrasi itu sendiri. 

Dalam rezimnya hampir semua Parpol di Senayan adalah Koalisinya, oposisi (PKS dan Demokrat) tidak berkutik, sehingga dengan mudahnya segala kebijakannya berupa pengusulan undang undang tidak terkecuali yang merugikan rakyat seperti UU Ciptaker, UU KPK, UU Minerba sampai dengan UU IKN bisa dengan mudah disetujui oleh DPR;

Dalam rezim Jokowi bukan hanya demokrasi yang tercederai tapi juga hukum dan keselamatan rakyat dipertaruhkan. Indeks Demokrasi, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Kebebasan Pers yang kian menurun adalah bukti bahwa ada persoalan serius yang membayangi kondisi negara di era rezim Jokowi ini. 

Keselamatan Rakyat dipertaruhkan melalui kebijakan hilirisasi sumber daya mineral seperti nikel yang sebenarnya bukan hilirisasi untuk memakmurkan rakyat tapi justru memakmurkan pihak asing dan segelintir pemodal dalam sindikat Oligarki dengan merusakkan ekosistem air dan tanah ditempat dimana sumber daya alam itu ditambang.

Saat ini Jokowi yang dahulu anak kandung demokrasi sudah menjelma menjadi “maling kundang” demokrasi. Dia dilahirkan dari ibu yang bernama Demokrasi tapi justru dia yang durhaka dan mau membunuh demokrasi itu sendiri. Intervensi yang dilakukannya terhadap partai politik terjadi dengan sangat telanjang, bahkan dia mempertontonkan sendiri dihadapan publik bagaimana dia bisa mengundang dan mengajak makan siang semua Ketua Umum Parpol dalam lingkaran Koalisinya, bahkan Parpol yang dahulu menjadi oposisi dengan bujuk rayu dan cawe cawe yang menggoda tidak bisa ditolak dan melunturkan iman Parpol oposisi tersebut.

Hal ini menuntut kita berpikir jernih apakah rezim Jokowi dengan pilihan-pilihan politik yang menjadi kebijakannya adalah semata untuk kepentingan bangsa dan negara ? atau hanya untuk kepentingannya sendiri dan kepentingan segelintir orang dalam lingkaran kekuasaannya? 

Jika memang untuk kepentingan bangsa dan negara, mengapa Jokowi seolah mengerahkan segenap daya dan upaya untuk tetap berkuasa dengan memberikan karpet merah kepada anaknya Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo ? Dugaan yang paling kuat dan rasional adalah itu semua dilakukannya untuk kepentingan pribadi dan semua orang yang ada dalam lingkaran kekuasaannya.

Pertanyaannya, apakah kondisi negara yang silang sengkarut akibat politik Jokowi ini akan terus berlanjut dan memasuki tahap baru di era pemerintahan berikutnya ? Taruhannya adalah Keselamatan bangsa dan negara. Kita tidak bisa lagi berharap banyak kepada aparat penegak hukum baik TNI, POLRI, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi semuanya sudah tidak steril dari pengaruh cengkraman kekuasaan Jokowi, makanya tak heran kalau Jokowi berani menantang “Kamu hebat kalau bisa mengalahkan saya”.

Apakah kita sebagai bangsa hanya menerima keadaan seperti ini ? Padahal duduknya Jokowi di kursi kekuasaan tidak lain adalah karena keinginan Rakyat. Maka seharusnya atas keinginan Rakyat pula Jokowi bisa digulingkan dari kursi kekuasaan. Namun bagaimana caranya ? apakah harus melalui cara-cara yang anarkis dan melanggar hukum ? Bisa jadi iya, kalau tak ada lagi cara lain mungkin satu satunya cara adalah CHAOS sebagaimana yang ada dalam catatan kelam bangsa kita;

Tapi kita masih menaruh sedikit harapan khususnya kepada DPR-RI sebagai wakil Rakyat utamanya Koalisi partai pendukung Paslon 01 dan 03. PDI-P, PPP, Nasdem, PKS, PKB agar mereka solid dan menghargai suara rakyat yang memilih mereka duduk di kursi parlemen, tidak hanya berpikir tentang Politik transaksional dan bagi bagi kekuasaan. 

Mereka harus memahami bahwa masa depan negeri ini ada ditangan mereka. Mereka harus berjuang untuk menyelamatkan kondisi negara dari CHAOS dengan mendorong hak angket. Apalagi gunanya menjadi anggota Parlemen jika negeri ini sudah mengalami disintegrasi dan perpecahan ?

Demikian pula kepada seluruh anggota parlemen di DPR tidak terkecuali apa pun partainya, rakyat mengetuk pintu hati kalian untuk menjadi wakil rakyat sejati yang bermental NEGARAWAN yang punya kesadaran untuk menyelamatkan kondisi negara yang sudah berada di ujung tanduk. Jangan takut pada kekuasaan. Rakyat sangat pemaaf jika pun ada diantara kalian yang tersandera oleh rezim karena satu dan lain hal, sepanjang kalian memiliki itikad baik untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Maka pasti rakyat akan memaafkan kalian.

Begitu pula kita selaku rakyat masih menaruh harapan kepada sebuah institusi yang menjadi benteng terakhir Demokrasi yaitu Mahkamah Konstitusi. Kita berharap Yang Mulia Para Hakim Pengawal Konstitusi di MK menjadi NEGARAWAN sejati yang memberikan loyalitasnya tidak pada REZIM, tidak pada KEKUASAAN, tidak kepada JOKOWI tapi kepada RAKYAT dan juga kepada Tuhan Yang Maha Agung. Lihat dan sadari bahwa awal mula kekacauan silang sengkarut yang terjadi bermula dari institusi tempat dimana yang mulia berada yaitu MK. 

Buktikan bahwa Mahkamah Konstitusi adalah benar – benar pengawal Konstitusi dan bukan Pengawal yang melanggengkan kekuasaan rezim Jokowi;

Kalau putusan MK Nomor  90 begitu mudah dikeluarkan, padahal itu untuk kepentingan satu orang saja, maka untuk kepentingan bangsa yang jauh lebih besar, seharusnya Mahkamah Konstitusi lebih mampu melahirkan putusan yang menyelamatkan bangsa dan negara, tidak hanya untuk mereka yang hidup saat ini tapi juga mereka yang akan terlahir kemudian. Salus Populi Suprema lex esto.

Selaku Rakyat kami berpesan kepada Anggota Parlemen DPR-RI dan Yang Mulia Para Hakim Mahkamah Konstitusi. Selamatkan bangsa dan negara dari ancaman perpecahan.  Selamatkan bangsa dari masa depan yang suram. Biarkan sejarah mencatat bahwa, kalian ada dan hadir membela kepentingan rakyat disaat tidak ada lagi harapan yang tersisa. Semoga Tuhan bersama kalian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun