Mohon tunggu...
Muhammad Muharromi Habibie
Muhammad Muharromi Habibie Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tonggak Utama Pembinaan Keluarga Sakinah

18 Mei 2024   14:45 Diperbarui: 18 Mei 2024   14:45 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Islam, lembaga perkawinan, atau nikah, bukan sekadar kontrak sosial konvensional. Ia mempunyai makna yang mendalam sebagai ikatan suci yang melingkupi hakikat ibadah. Selain itu, pernikahan dianggap sebagai langkah penting menuju pembentukan keluarga yang berakar pada ketenangan, cinta, dan kasih sayang, sebagaimana ditentukan oleh ajaran Islam. 

Pada ayat ke 21 QS. Ar-Rum, Allah SWT menonjolkan salah satu tanda kekuasaan-Nya, menekankan pada penciptaan pasangan dari dalam komunitas manusia yang sama. Tindakan ilahi ini menumbuhkan rasa ketertarikan dan ketenangan di antara pasangan, sekaligus menanamkan dalam diri mereka emosi cinta dan kasih sayang. 

Pesan mendasar dalam ayat ini adalah bahwa Allah merancang laki-laki dan perempuan untuk bersatu dalam ikatan suci pernikahan, dengan tujuan utama membangun unit keluarga yang penuh kasih sayang dan mengasuh yang memupuk keharmonisan emosional dan fisik.

Melalui perkawinan, sepasang suami istri mampu meningkatkan kehidupan satu sama lain. Suami, dalam perannya sebagai kepala rumah tangga, mengemban tanggung jawab seperti menafkahi keluarga, menjamin keselamatan mereka, dan memfasilitasi pendidikan mereka. Sebaliknya, istri sebagai pasangan yang berbakti, dengan penuh kasih sayang mengawasi pengurusan rumah tangga. 

Selain itu, perkawinan merupakan langkah awal untuk menghasilkan keturunan yang berbudi luhur dan bertaqwa. Keturunan yang diasuh dalam lingkungan kekeluargaan yang rukun akan mewujudkan sifat-sifat luhur dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip akhlak yang digariskan dalam ajaran Islam. Individu-individu inilah yang akan menjadi generasi penerus yang mampu membangun masyarakat yang aman, sejahtera, dan bermartabat. 

Faktor utama dalam mewujudkan rumah tangga harmonis yang selaras dengan keridhaan Allah SWT terletak pada pemahaman hakikat, kebijaksanaan, dan tujuan pernikahan yang sebenarnya. Dengan membina keluarga Muslim yang tangguh, kita dapat berjuang menuju perwujudan peradaban Islam, dengan rahmat Tuhan.  

dosen pengampu :

Dr. Hamidullah Mahmud, Lc., M.A.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun