Mohon tunggu...
Muharom Munjidah
Muharom Munjidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Melukis, membaca, dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR: Wakil Rakyat atau Wakil Partai?

2 Desember 2024   09:23 Diperbarui: 2 Desember 2024   10:12 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DPR: Wakil Rakyat atau Wakil Partai? Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan institusi penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. DPR menjadi salah satu perwujudan dari kedaulatan rakyat itu, dengan mandat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, membuat undang-undang, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, sering kali muncul perdebatan: apakah DPR lebih menjadi wakil rakyat atau wakil partai?

DPR sebagai Wakil Rakyat. Dalam teori demokrasi, DPR diharapkan menjadi perpanjangan tangan rakyat. Anggota DPR, yang dipilih melalui proses pemilu, membawa aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat dari daerah pemilihannya. Melalui mekanisme reses, kunjungan kerja, dan audiensi publik, anggota DPR memiliki kesempatan untuk mendengarkan langsung keluhan rakyat dan memperjuangkannya di tingkat nasional.

Misalnya, isu-isu seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sering kali menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR. Anggota DPR yang benar-benar memahami kondisi daerah pemilihannya akan memperjuangkan kebijakan yang relevan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika DPR menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, mereka seharusnya bertindak atas dasar kepentingan rakyat, bukan atas tekanan kelompok tertentu.

Namun, harapan ini sering kali berbenturan dengan realitas politik yang terjadi di dalam DPR.

DPR sebagai Wakil Partai. Sistem pemilu Indonesia yang berbasis pada partai politik membuat DPR tak bisa lepas dari bayang-bayang partai. Setiap anggota DPR terikat pada platform, ideologi, dan instruksi partai yang menaunginya. Bahkan, posisi anggota DPR bisa tergantung pada keputusan partai melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hal ini menciptakan situasi di mana anggota DPR sering kali lebih loyal kepada partai daripada kepada rakyat yang memilihnya.

Misalnya, dalam pembahasan undang-undang yang kontroversial, seperti revisi UU KPK atau Omnibus Law, terlihat adanya kecenderungan anggota DPR untuk mematuhi arahan partai, meskipun terdapat penolakan luas dari masyarakat. Dalam kondisi ini, DPR tampak lebih mewakili kepentingan partai atau elit politik daripada suara rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Selain itu, adanya budaya "politik transaksional" juga memperburuk citra DPR. Ketika proses pengambilan keputusan lebih didasarkan pada lobi dan negosiasi di antara partai-partai politik daripada pada kajian substantif atau masukan dari masyarakat, DPR semakin jauh dari ideal sebagai wakil rakyat.

Jalan Tengah. Untuk menjembatani peran DPR sebagai wakil rakyat dan wakil partai, diperlukan reformasi yang komprehensif dalam sistem politik Indonesia. Salah satunya adalah memperkuat mekanisme akuntabilitas anggota DPR kepada konstituen. Pelaporan kerja secara rutin, transparansi dalam proses legislasi, dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan bisa menjadi solusi.

Di sisi lain, partai politik juga perlu menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik, sehingga anggota DPR yang terpilih tidak hanya loyal kepada partai, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

DPR, dalam posisinya sebagai pilar demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi perwakilan rakyat sekaligus menjaga stabilitas politik melalui partai. Idealnya, DPR tidak hanya menjadi "wakil rakyat" atau "wakil partai," tetapi gabungan keduanya, di mana kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, DPR dapat benar-benar menjadi lembaga yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat, sesuai dengan semangat demokrasi yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun