Mohon tunggu...
Muharom Munjidah
Muharom Munjidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Melukis, membaca, dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

DPR Wakil Rakyat atau Wakil Partai?

2 Desember 2024   08:21 Diperbarui: 2 Desember 2024   08:55 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DPR: Wakil Rakyat atau Wakil Partai?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sering disebut sebagai representasi rakyat dalam pemerintahan Indonesia. Sesuai Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, kedaulatan rakyat dijalankan melalui lembaga-lembaga negara, termasuk DPR. Namun, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana anggota DPR benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan partai?

Peran Ideal DPR

Dalam sistem demokrasi, DPR berfungsi sebagai wakil rakyat untuk:

1. Menyuarakan aspirasi rakyat.

2. Menyusun undang-undang.

3. Mengawasi jalannya pemerintahan.

Anggota DPR dipilih melalui pemilu dengan harapan mereka menjadi corong kebutuhan dan keinginan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Namun, realitas di lapangan sering kali berbeda.

Realitas: Wakil Rakyat atau Wakil Partai?

Sebagai bagian dari partai politik, anggota DPR terikat oleh keputusan dan arahan partai. Fraksi di DPR sering menjadi alat koordinasi partai dalam menentukan sikap politik, termasuk dalam pengambilan keputusan penting seperti pengesahan undang-undang atau anggaran. Akibatnya:

1. Arah Kebijakan Terpusat: Banyak anggota DPR lebih mengikuti garis partai daripada mendengarkan suara konstituen.

2. Disiplin Partai: Partai sering mengatur sikap anggota DPR melalui mekanisme seperti sanksi jika mereka tidak sejalan.

3. Minim Interaksi dengan Konstituen: Beberapa anggota DPR jarang turun ke dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dampaknya bagi Demokrasi

Ketergantungan pada partai membuat banyak kebijakan lebih mencerminkan kepentingan elite politik dibanding kebutuhan masyarakat luas. Contohnya adalah pengesahan UU yang dinilai lebih berpihak pada korporasi atau kelompok tertentu daripada publik.

Mengembalikan DPR ke Jalurnya

Agar DPR benar-benar menjadi wakil rakyat:

1. Penguatan Peran Dapil: Anggota DPR harus diwajibkan rutin menyerap aspirasi rakyat dan melaporkan kinerjanya secara transparan

2. Reformasi Sistem Kepartaian: Partai politik perlu memperlonggar kontrol atas anggotanya dalam isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

3. Peningkatan Partisipasi Publik: Rakyat harus lebih aktif menyuarakan pendapat melalui jalur formal seperti audiensi dan petisi.

Kesimpulan

Idealnya, DPR adalah wakil rakyat. Namun, kenyataannya, kepentingan partai sering mendominasi. Demokrasi hanya akan berjalan sehat jika rakyat terus mengawasi dan menuntut akuntabilitas. Pada akhirnya, hanya melalui perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran bersama, DPR dapat benar-benar berfungsi sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun