Mohon tunggu...
Muharningsih
Muharningsih Mohon Tunggu... Guru - Pengurus IGI Kab. Gresik-Pengurus KOMNASDIK KAB. Gresik-Editor Jurnal Pendidikan WAHIDIN

Linguistik-Penelitian-Sastra-Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

UPT SMP Negeri 3 Gresik: Sisi 'Kelam' Lokakarya di NK Cafe (1)

6 Desember 2023   15:28 Diperbarui: 7 Desember 2023   02:55 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Riuh gelak tawa peserta lain menyaksikan adegan pertama. Bapak dan ibu guru dengan berbagai karakter, tak ada yang sungkan alias totalitas dalam berperan. Waka kesiswaan sebagai wali kelas. Guru BK diperankan oleh guru BK sesungguhnya (menghindari kesalahpahaman SOP), kepala sekolah dilakoni oleh guru IPA, Waka Humas rela menjadi guru piket, tim kesiswaan berperan sebagai siswa 1, narator oleh guru bahasa Indonesia, orang tua siswa diperankan oleh guru PAI, dan yang tak kalah gokil yaitu waka sarana memerankan siswa berhalangan hadir lebih dari 5 hari. 

Memecah suasana gundah, simulasi dimulai dari ilustrasi siswa 1 terlambat hanya satu hari. Budaya positif sekolah selalu kami terapkan yakni 3S (senyum, sapa, salam), anak tersebut digali keterangan sebab musabab terlambat. Sesudah menceritakan perihal kenapa dia terlambat, maka siswa diarahkan ke guru BK. Melengkapi data dan dipersilahkan masuk kelas.

Berbeda penanganan dengan siswa 1, SOP UPT SMP Negeri 3 Gresik berikan flowchart lebih kompleks bagi siswa tidak masuk lebih dari 3 hari. Selain observasi diri siswa dan keluarga, maka guru piket akan memberikan 'hukuman merdeka' kepada siswa bersangkutan. Hukuman bersifat mendidik, mungkin lebih tepatnya mendidik siswa bukan menghukum. Peran guru BK dan wali kelas sangat dinantikan dalam hal ini. Siswa menuju ruang BK. Diskusi tentang alphanya tuk kesekian kali, maka guru BK memproses surat panggilan untuk orang tua. 

Keesokan hari, orang tua hadir menghadap guru BK, lalu dijelaskan selama ini kenapa belum ada pembuktian keaktifan hadir ke sekolah setiap hari. Tidak berhenti sampai di situ, mereka menuju ruang kepala sekolah. Secara 'kekeluargaan' maka kepala sekolah pascaberdiskusi memberikan surat pernyataan yang ditandatangani siswa serta orang tua dengan mengetahui kepala sekolah. Dalam ruangan tersebut secara transparansi dihadiri oleh pihak sekolah dan wali murid, sehinga menghindari keputusan salah satu pihak.  dapat dinyatakan bahwa UPT SMP negeri 3 Gresik berkomitmen untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban siswa. Komponen roda pendidikan dalam kelola sekolah sangat efektif. Alur dimulai dari bawah menuju ke atas. Itulah SOP penanganan siswa terlambat maupun alpha.

Tulisan ini akan berlanjut di part 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun