Mohon tunggu...
Muharningsih
Muharningsih Mohon Tunggu... Guru - Pengurus IGI Kab. Gresik-Pengurus KOMNASDIK KAB. Gresik-Editor Jurnal Pendidikan WAHIDIN

Linguistik-Penelitian-Sastra-Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menelusuri Kasus 2 pada Eksplorasi Konsep Modul 3.1

4 April 2023   22:38 Diperbarui: 4 April 2023   22:58 5271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut saya paradigma yang terjadi yakni kebenaran lawan kesetiaan.

Nilai yang saling bertentangan dalam kasus tersebut sebagai berikut:

Ibu Dani menggunakan uang MKKS untuk pengobatan putrinya yang sedang sakit dengan pembiayaan mahal

Ibu Dani meminta sahabatnya yaitu Ibu Azizah berjanji untuk tidak memberitahukan kepada siapapun tentang tindakannya.

2. Apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam situasi tersebut? (Uji legal).

Tidak terdapat unsur pelanggran hukum dalam situasi tersebut, hal ini dikarenakan Bu Dani selaku bendahara MKKS dengan kesadaran diri telah menyalahgunakan dana komunitas untuk kepentingan pribadinya namun berjanji akan mengembalikan dana tersebut sebelum rapat evaluasi.

3. Apakah ada pelanggaran peraturan/kode etik profesi dalam kasus tersebut? (Uji regulasi).

Terjadi pelanggran kode etik dalam kasus ini, terbukti bahwa Bu Dani selaku bendahara MKKS tidak mengindahkan jobdisnya, namun malah menggunakan dana untuk keperluan pribadinya. Sikap Bu Dani tidak profesional.

4. Berdasarkan perasaan dan intuisi Anda, apakah ada yang salah dalam situasi ini? (Uji intuisi).

Intuisi saya terhadap situasi ini terdapat hal yang salah yaitu:

a) Ibu Dani tidak menjalankan tugasnya sebagai bendahara MKKS dengan baik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun