Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober sebagai salah satu momen bersejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Ikrar ini merupakan deklarasi kebangsaan dari para pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai daerah, suku, dan agama yang berbeda, yang pada saat itu berkumpul dan menyatukan tekad untuk mengakui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan: Indonesia. Pernyataan persatuan ini bukan hanya sekadar pengakuan, melainkan juga menjadi simbol kesadaran akan pentingnya kebersamaan dalam mencapai cita-cita nasional, yang kemudian disebarluaskan sebagai asas dasar bagi seluruh perkumpulan dan organisasi kebangsaan Indonesia usai Kongres Pemuda Kedua.
Kongres Pemuda Kedua ini sendiri digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. PPPI memiliki visi untuk menguatkan rasa kebangsaan yang telah tumbuh di kalangan pemuda-pemudi di tengah kondisi bangsa yang masih berada di bawah penjajahan. Kongres ini diselenggarakan sebagai sarana untuk mempererat rasa persatuan serta membangkitkan semangat kebangsaan di seluruh lapisan generasi muda Indonesia.
Melalui kongres ini, para pemuda menyadari bahwa persatuan adalah modal utama untuk memperjuangkan kemerdekaan. Mereka meyakini bahwa perjuangan bersama akan lebih kuat jika seluruh lapisan masyarakat dapat menyatu dalam satu identitas bangsa, yakni bangsa Indonesia.
Makna Sumpah Pemuda berasal dari keputusan yang dihasilkan pada Kongres Pemuda II, yang berlangsung selama dua hari, yakni 27 - 28 Oktober 1928, di Batavia (Jakarta). Dalam kongres ini, para pemuda dari berbagai latar belakang dan daerah menyatukan tekad dalam tiga poin utama: "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Ketiga gagasan ini menegaskan cita-cita kebangsaan yang kuat serta menjadi landasan utama bagi setiap organisasi nasional Indonesia.
Keputusan ini kemudian disebarluaskan melalui berbagai media massa saat itu dan dibacakan dalam berbagai pertemuan organisasi kepemudaan sebagai pedoman dan inspirasi gerakan. Menariknya, meskipun isi kongres mencakup janji persatuan tersebut, istilah "Sumpah Pemuda" sebenarnya tidak muncul dalam teks resmi keputusan Kongres Pemuda II. Istilah ini baru dikenal luas dan diresmikan dalam KEPPRES No.316 Tahun 1959, setelahnya tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda, sebagai bentuk penghormatan dan peringatan terhadap ikrar kebangsaan yang disuarakan para pemuda. Selain itu, Kongres Pemuda I yang diselenggarakan sebelumnya juga memainkan peran penting dalam mendorong lahirnya Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda II, yang akhirnya menjadi simbol persatuan dan semangat kebangsaan pemuda Indonesia.
Sumpah Pemuda bukan sekadar sejarah, melainkan bukti nyata dari perjuangan dan pengorbanan para pemuda-pemudi bangsa untuk membangun persatuan Indonesia. Ikrar ini mencerminkan tekad mereka yang kuat dalam membangun identitas nasional, yang tidak terbatas oleh perbedaan suku, bahasa, atau budaya. Semangat persatuan dan kesatuan yang mereka wariskan harus terus hidup dan berkembang dalam sanubari setiap generasi penerus. Nyatanya para pemuda-lah yang menginisiasi rasa persatuan hingga melahirkan rasa kebangsaan Indonesia karena persamaan nasib yang ingin merdeka, lepas dari penjajahan.
Sebagai generasi muda saat ini, kita memikul tanggung jawab besar untuk meneruskan perjuangan ini. Kita berkewajiban memelihara dan menghidupkan nilai-nilai patriotisme serta nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi melalui tindakan nyata. Hal ini bisa diwujudkan dengan mempererat persatuan, mengapresiasi kebhinekaan, dan berkontribusi secara positif bagi kemajuan bangsa, baik dalam bidang pendidikan, teknologi, ekonomi, maupun budaya. Karena para pemuda-lah yang menjadi tulang punggung untuk mewujudkan Indonesia maju di masa depan.
Berdasarkan Pedoman Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024, tema Hari Sumpah Pemuda tahun ini adalah "Maju Bersama Indonesia Raya". Tema ini menggambarkan semangat persatuan untuk mencapai kemajuan bangsa serta menekankan pentingnya kerja sama di antara pemuda Indonesia.
Menjaga semangat Sumpah Pemuda berarti berkomitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang adil, makmur, dan dihormati di kancah dunia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa sebagai penerus bangsa, kita tidak hanya harus menjaga persatuan, tetapi juga menciptakan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H