Segenap perimba / rimbawan Maluku Utara menyelenggarakan Peringatan Hari Bhakti Rimbawan (HBR) ke-35 Provinsi Maluku Utara pada 16-18 Maret 2018. Peringatan HBR tersebut dipusatkan di lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Bastiong berupa  upacara bendera, penanaman pohon, perlombaan olahraga, jalan sehat keluarga dan aksi bersih lingkungan dari sampah.
HBR diperingati sebagai momentum perayaan terbentuknya Departemen Kehutanan --sebelum perubahan terakhir nomenklatur menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan /KLHK- pada tanggal 16 Maret 1983. Hal ini berawal pada pidato pembentukan Kabinet Pembangunan IV oleh Presiden Soeharto yang menyampaikan perlunya pemecahan beberapa Departemen yang akan dikelola secara lebih intensif, termasuk di dalamnya Departemen Pertanian yang saat itu masih membawahi sektor kehutanan. Pada era Presiden Joko Widodo, terjadi penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi KLHK berdasar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Ahmad Zakih, S.Hut.,M.Si., Ketua Panitia HBR Malut, tema kegiatan HBR tahun 2018 adalah "Melalui Bhakti Rimbawan Kita Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Kesejahteraan Rakyat". Kegiatan ini bertujuan untuk memperkokoh jiwa korsa Rimbawan Malut, membangun koordinasi dan sinergi antarelemen LHK di Provinsi Maluku Utara dan penyadartahuan kepada masyarakat Malut pentingnya kelestarian lingkungan.
Peringatan HBR ke-35 Malut diawali dengan upacara bendera, diikuti kurang lebih 200 peserta, terdiri dari jajaran pimpinan dan staf Dinas Kehutanan, Unit Pelaksana Teknis KLHK di Malut dan para mitra LHK termasuk akademisi Prodi Kehutanan Unkhair dan Fakultas Kehutanan Universitas Nuku. Upacara tersebut dipimpin oleh Raduan, S.H. (Kepala Seksi Wilayah I Taman Nasional Aketajawe Lolobata) dan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah H.M. Sukur Lila, S.Hut.,M.Si. selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan perlombaan HBR tersebut terdiri dari balap karung, tarik tambang, tenis meja, domino, futsal, gendong istri dan goyang balon pasangan rimbawan. Kegiatan perlombaan tersebut memperebutkan hadiah berupa piala, bingkisan dan dana pembinaan bagi perlombaan tarik tambang dan futsal. Sebagai juara umum perlombaan tersebut adalah TN Aketajawe Lolobata.
Bias Egosektoral
Pada rapat pembubaran Panitia HBR Malut pada tanggal 20 Maret 2018, dilakukan evaluasi penyelenggaraan HBR ke-35 Provinsi Malut. Selain persiapan yang relatif singkat, sosialisasi kegiatan yang kurang intensif di kalangan rimbawan Malut, khususnya staf Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi / Kabupaten/Kota, sejatinya masih terasa bias egosektoral dalam penyelenggaraan HBR tersebut. Diakui, penyelenggaraan HBR 35 tahun 2018 ini relatif sudah mulai inklusif dibanding perayaan HBR 34 tahun 2017 lalu, dimana panitia kegiatan relatif hanya Dinas Kehutanan Provinsi dan UPT KLHK. Kepanitiaan HBR 35 ini relatif tidak ekslusif rimbawan KLHK ataupun Dinas Kehutanan Provinsi Malut saja, tetapi telah melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Dinas LH Kota Tidore Kepulauan dan Dinas LH-Kebersihan Kota Ternate.
Namun, dalam pelaksanaan kegiatan HBR 35 tersebut, partisipasi instansi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut, Kota Ternate dan Tidore Kepulauan kurang optimal sebagaimana harapan saat awal pembentukan panitia HBR. Dinas LH Provinsi Malut sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan HBR 35 dikarenakan adanya asumsi sebagian staf / pegawai LH bahwa perayaan HBR (16 Maret) adalah 'milik' Rimbawan (pegawai Kehutanan ) dan di satu sisi Dinas LH telah ada perayaan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia setiap tanggal 5 Juni. Ternyata, cara pandang tersebut (bahwa HBR adalah milik Kehutanan an sich) tidak hanya pada staf / pegawai LH saja. Namun, bagi sebagian pegawai Dinas Kehutanan dan UPT Kementerian LHK, yang notabene bergerak murni di bidang Kehutanan, pun berpandangan sama dengan mitranya di bidang LH sehingga kehadiran / partisipasi Dinas LH pun kurang diperhitungkan.Â