Mohon tunggu...
Muhammad Zulifan
Muhammad Zulifan Mohon Tunggu... Administrasi - Pengamat Timur Tengah Dan Islam

Pengamat Timur Tengah dan Islam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gafatar, Bom Thamrin dan Keislaman Kita

26 Januari 2016   12:48 Diperbarui: 26 Januari 2016   15:19 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bak cendawan di musim hujan, kasus aliran sesat dan teror di Indonesia senantiasa muncul secara sporadis mengikuti musimnya. Sporanya telah terlebih dahulu menyebar dan mengendap di ruang-ruang lembab untuk kemudian muncul dan tumbuh mengagetkan mereka yang melihat.

Kasus terbaru, beberapa orang dilaporkan menghilang di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Tak sedikit yang hilang itu adalah tenaga medis dan dokter. Yang paling banyak diberitakan adalah hilangnya dr.Rica Tri Handayani dan anak balitanya. Di kemudian hari, diketahui bahwa dr Rica terlibat organisasi terlarang, yaitu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Kasus Gafatar memenuhi etalase gerakan menyimpang di Indonesia setelah sebelumnya kasus-kasus aliran sesat seperti Jamaah Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Agama Salamullah/Lia Eden, Aliran Kutub Robani, Isa Bugis, Islam Ingkar Sunah, Kelompok Husnul Huluq, NII KW IX Pontren Alzaytun Indramayu, Darul Islam (DI Fillah), Wahidiyah, Al-Qiyadah Al-Islamiyah berlangsung marak. Entah aliran apalagi yang akan muncul ke permukaan nantinya.

Sekilas Gafatar

Gafatar adalah transformasi dari gerakan Al-Qiyadah Al-Islamiyyah pimpinan Ahmad Moshaddeq yang sempat heboh pada 2007 silam. Ahmad Moshaddeq sendiri telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman empat tahun penjara.

Pascapelarangannya oleh pemerintah pada tanggal 12 September 2009, Al-Qiyadah Al-Islamiyyah mengganti baju menjadi Komunitas Millah Abraham. Dengan berganti nama menjadi Millah Abraham, akhirnya mereka bisa leluasa bergerak dan mengembangkan organisasinya di seluruh Indonesia meski ajarannya tetap sama; mengikuti ajaran Ahmad Moshaddeq.

Selanjutnya pada 26 April 2012, mereka kembali berganti nama dari Millah Abraham menjadi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Dengan nama baru ini, mereka melakukan kegiatan sosial di mana-mana di seluruh Indonesia. Gafatar pada intinya masih tetap mengikuti ajaran yang bersumber dari Ahmad Moshaddeq.

Ajaran Gafatar bisa kita rujuk melalui buku asli tulisan Ahmad Moshaddeq yang berjudul "Eksistensi dan Konsekuensi Sebuah Kesaksian dan Al-Masih Al-Mau’ud & Ruhul Qudus dalam Perspektif Taurat, Injil, & Al-Qur`an". Ajaran Gafatar juga bisa kita rujuk dari buku yang ditulis ketua umumnya sendiri, Mahful Muis Hawari, yang berjudul "Teologi Abraham Membangun Kesatuan Iman, Yahudi, Kristen dan Islam".

Beberapa ajaran Gafatar yang dianggap menyimpang adalah mereka tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir. Mereka juga tidak wajib menunaikan ibadah haji dan melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid. Gafatar mengakui, generasi setelah Nabi Muhammad adalah Ahmad Musadek. Ia diakui datang ke dunia sebagai utusan Tuhan.

Karenanya, MUI telah menetapkan kesesatan kelompok ini. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyatakan, "MUI juga sudah mengeluarkan fatwa, bahwa kelompok ini masuk kategori aliran sesat dan menyesatkan. Gafatar ini ternyata ada tali temali dengan sebuah gerakan yang beberapa tahun lalu menyebut Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai nabi baru," terangnya (detik.com, 13/1/2016).

Dalam menyebarkan ajarannya, kelompok ini mengadakan berbagai kegiatan sosial, seperti donor darah, sunat massal, aksi bersih lingkungan, hingga memberikan modal usaha dan pupuk untuk pertanian. Adalah wajar, jika mereka mudah merekrut anggota.

 

Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun