Mohon tunggu...
Muhammad Zidan Fahreza
Muhammad Zidan Fahreza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Saya adalah seorang yang cekatan, disiplin, mudah beradaptasi dan memiliki komunikasi yang baik. Saya selalu berusaha untuk menyelesaikan tugas dengan efisien dan tepat waktu, serta mampu bekerja dengan fokus dan ketelitian. Disiplin adalah kunci dalam menjaga produktivitas dan kualitas kerja. Saya juga memiliki kemampuan untuk dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan baru dan situasi yang berbeda, serta membaur dengan baik dalam tim kerja.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang Memberikan Pengalaman dan Pengetahuan

26 Desember 2023   08:15 Diperbarui: 26 Desember 2023   08:26 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaksanaan Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember pada Tahun 2023 bukanlah kali pertama dilakukan, melainkan pelaksanaan Program Magang MBKM yang dilakukan pada kali ini merupakan lanjutan dari Program Magang MBKM pada tahun sebelumnya yang mengalami kesuksesan. Bahkan pada tahun ini, pelaksanaan Magang MBKM yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember telah memiliki banyak mitra yang telah bekerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang mampu menampung Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember untuk melaksanakan Program Magang MBKM di Instansi mereka dalam jangka waktu 1 (satu) semester.

Pengadilan Negeri Jember Kelas IA menjadi salah satu instansi yang merupakan bagian dari mitra yang bekerjasama dalam Program Magang MBKM yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember. Pada tanggal 28 Agustus 2023, sebanyak 20 (dua puluh) Mahasiswa FH UNEJ yang terpilih dilakukan Penerjunan Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang beralamat di Jalan Kalimantan No. 3 oleh Bapak I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D. selaku Wakil Dekan I FH UNEJ dengan didampingi oleh Ibu Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Dosen FH UNEJ.

Selama Program Magang MBKM berlangsung dalam kurun waktu 1 (satu) semester penuh di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, banyak sekali keuntungan yang diperoleh baik itu berupa pengalaman, ilmu pengetahuan baru, dan lain sebagainya yang tentunya bermanfaat. Keuntungan yang diperoleh Mahasiswa FH UNEJ selama melaksanakan Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yaitu dapat melihat jalannya persidangan secara langsung. Kemudian pada saat melaksanakan Program Magang MBKM ini kita tidak hanya mengetahui bagaimana proses berlangsungnya persidangan di Ruang Sidang saja, melainkan kita juga dapat mengetahui bagaimana alur awal dari perkara yang dipersidangkan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri hingga pembacaan putusan. Selain itu, kita juga dapat mengetahui dan mempraktikkan bagaimana cara membuat Berita Acara Persidangan yang baik dan benar, pendaftaran perkara dan persidangan secara E-Court, serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan praktik persidangan. Hal tersebut merupakan tambahan ilmu dan pengalaman yang diperoleh serta kesempatan bagi kita sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengeksplor ilmu-ilmu yang telah diperoleh pada saat menempuh Mata Kuliah yang berkaitan dengan Hukum Acara dan Praktik Persidangan.

Selain mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Praktik Persidangan, selama Program Magang MBKM berlangsung kita juga mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan teknis administratif dalam sebuah instansi pemerintahan. Dimana hal tersebut tentu tidak kita dapatkan selama perkuliahan berlangsung. Hal-hal yang berkaitan dengan Administratif yang dipelajari dan dipraktikkan selama Magang MBKM berlangsung di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA adalah tata cara mengelola surat masuk dan surat keluar, bagaimana cara membuat surat cuti pegawai, menulis surat kuasa yang masuk kedalam buku register, menulis surat gugatan atau surat permohonan yang masuk kedalam buku register, tata cara peminjaman berkas perkara di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, pengarsipan berkas perkara yang telah diminutasi, dan lain sebagainya. Hal tersebut tentu hanya diperoleh selama praktik dilapangan saja. Sehingga hal tersebut merupakan salah satu ilmu pengetahuan yang baru bagi Mahasiswa FH UNEJ yang melaksanakan Program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.

Magang pada Pengadilan Negeri Jember Kelas IA juga memberikan kesan yang sangat seru bahkan juga memberikan pengalaman yang tidak akan terlupakan bagi penulis, karena penulis banyak berkenalan dengan jajaran yang ada di Pengadilan Negeri kelas IA, ada juga sebagai bapak Sapta Putra S.H selaku Panitera Pengadilan Negeri jember Kelas IA yang sangat dermawan dan humble. Juga banyak sekali hakim yang baik-baik yang mau memberikan ilmu bahkan pengalamannya sebagai hakim, tidak lupa kepada Bapak Ivan Budi Hartanto S.H.,M.H. selaku Hakim sekaligus mentor kelompok kami, beliau sangatlah baik dan orang yang penulis jadikan pedoman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun