Proporsal Skripsi
Latar Belakang
Korupsi merupakan suatu tindakan kejahatan yang berlwanan dengan norma etika maupun dengan hukum dimana korupsi ini sendiri bisa ditemukan dibeberapa tempat atau daerah, korupsi itu sendiri berasal dari kata latin Corruptio atau corruptus yang memiliki artian kerusakan, keburukan, ketidak jujuran dan tidak bermoral. Kemudian diserap dalam Bahasa Inggris dan Prancis Corruption yang memeiliki artian menyelah gunakan wewenang sehingga dapat menguntungkan diri sendiri dan merugikan masyarakat luas.
Menurut Mahzar (2003) mendefinisikan korupsi secara umum sebagai suatu kegiatan atau tindakan gelap dan tidak sah yang memeliki tujuan menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Dan dia menambahkan dengan perkemangan zaman bahwa definisi korupsi yaitu penyalah gunaan kekuasaan atau kedudukan publik dimiliki seseorang untuk menguntungkan diri sendiri. Sedangakan menurut Philip (1997) pengertian korupsi yang berpusat pada kantor publik atau pemerintahan yaitu , tingkah laku atau sebuah tindakan pejabat publik yang menyimpang dari tugas -- tugas publik formal untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri dan orang -- orang yang ada disekitarnya seperti keluarga, kolega dan teman.
Salah satu sektor yang rawan dalam kasus korupsi yaitu adalah APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dimana APBD memilik peputaran uang yang cukup besar untuk setiap daerahnya yang berasal dari pendapatan daerah yang diambil dari pajak masyarakat atau bantuan dari pusat pemerintahan yaitu negara, yang dimana APBD ini sudah disahkan oleh dewan perwakilan rakyat memiliki durasi selama satu tahun permulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember, dalam pelaksanaanya setiap daerah harus melakukan tranparansi dalam pelaksanaan APBD yang dimana hal tersebut sudah tercantum dalam Undan -- Undan Negara Indonesia.
Pasal 55 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. dan juga diatur di dalam peraturan pemerintah Nomer 8 tahun 2006 tentang pelaopran keuangan dan kinerja instansi pemerintah.
Dimana kedua peraturan tersebut harus dijalankan dengan mutlak tanpa terkecuali oleh daerah -- daerah yang ada di Negara Indonesia, dengan adanya kedua peraturan tersebut bukan hanya saja pemerintah yang bisa mengkontrol atau melihat laporan APBD dari sautu daerah kepemerintahan namun masyarakat sipil juga bisa mengkontrol atau melihat data tentang bagaimana suatu daerah kepemerintahan mendapatkan dana dan kemana saja dana tersebut dibelanjakan atau dipakai. Dimana kota madia Bekasi menjadi Kota yang memiliki Website untuk mengetahui laporan dari APBD daerahnya setiap tahunya yang selalu diunggah melalui Website remsi Kota Bekasi yaitu bpkad.bekasikota.go.id
Identifikasi Masalah
Menurut Latar Belakang yang saya uraikan diatas Identifikasi Masalah dalam penelitian yang saya lakukan adalah:
1.Bagaimana Tranparansi APBD dapat menekan laju Korupsi?
2.Kenapa Perlu melakukan Tranparansi APBD?
3.pengaruh dari Tranparansi dalam memerangi korupsi yang ada
Rumusan Masalah
Berdasarkan Identifikasi masalah yang ada didalam penelitian ini menurut Latar belakang yang saya sudah uraikan diatas yaitu "bagaimana Tranparansi APBD di Kota Bekasi bisa melawan tindak kejahatan Korupsi yang ada salah satunya penyalah gunaan APBD"
Tinjauan Pustaka dan Penelitian Terdahulu
Dalam Penlulisan proposal Skripsi ini Penliti menggali informasi dari beberapa penelitian terdahulu sebagai suatu bahan pembanding, untuk melihat kekurangan atau lebihan yang sudah ada, dan juga peneliti menggali beberapa informasi melalui beberapa buku sebagai literatur yang sudah ada untuk mengambil beberapa teori yang berkaitan dengan judul yang digunakan oleh peneliti. Diantara lain yaitu:
Agustinus Sale, Makna Tranparansi Keuangan Daerah (2016) Tranparansi merupakan sautu kebijakan Publik yang harus diatasi dalam informasi asimetris dalam keuangan publik daerah, dimana jika hal tersebut tidak dilakukan akan munculnya suatu ketidak percayaan dari publik terhadap pemerintah daerah yang dimana masalah tersebut mengacu terhadap bagaimana suatu daerah mendefinisikan transparansi yang ada, tekanan transparansi yang ada, dampak dari rendahnya transparansi disautu daerah tersebut dan kebijkaan alternatif untuk meningkaran transparansi didaerah tersebut.
Markus H.Simarmata, Peranan E-Government dan sosial media dalam mewujudkan budaya tranparansi dan Pemberantasan korupsi (2017), dimana Pemerintahan Indonesia saat ini sedang berupaya meningkatan transparansi publik melalui, E-Government dan media sosial yang dimana bagi banyak orang kedua hal tersebut bisa membantu dalam transparansi dan juga pengadaan pelayanan publik bahkan bisa mengurangi potensi dari adanya korupsi, karena dimana kedua aplikasi tersebut bisa diagapai atau di lihat oleh semua orang yang bisa memantau kinerja pemerintahan, namun penggunaannya yang ada belum terlalu optimal banyak kegunaanya yang tidak dioptimalkan seperti menyampaikan informasi pemberatansan korupsi melalui dua aplikasi tersebut untuk menekan perkembangan korupsi yang ada.
Sabrina Dyah Nayabarani membangun transaparansi pengadaan barang dan jasa melalui peningkatan peran ICT dalam mereduksi korupsi (2017) Dalam kasusnya Korupsi pengadaan barang dan jasa merupakan langganan kasus yang sering terjadi di Indonesai, dimana dengan mendukung penggunana ICT terbukti secara statistik dan signifikan dalam mendukung upaya meminimalisir korupsi, namun harus memiliki sumber daya manusia yang terampil dalam melaksanakan program ini dan juga infrastuktur yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiata ICT
Fenomologi Penelitian
Tata Kelola merupakan suatu hal yang selalu terkait dengan perinsip perinsip dalam melaksanakan pemerintahan seperti transparansi, partisipasi dan akuntabilitas sebagai suatu unsur utama dalam melaksanakan pemerintahan
Partisipasi (Iklusifitas) merupakan suatu proses melibatkanya semua pemangku kepentingan yang ada untuk membuat atau merancang suatu kebijakan, sehingga nantinya akan muncul suatu masukan yang bermaksud untuk mempertimbangkan berbagai persoalan, prespektif dan opsi -- opsi yang ada dalam pembuatan kebijakan
Akuntabilitas. Merupakan suatu mekanisme tanggung -gugat antara pembuat kebijakan dan para stakeholdernya, dimana adanya Akuntabilitas akan mempermudah para stakeholder untuk meminta sautu pertanggung jawaban atau penjelasan tentang suatu kebijkan yang sudah dirancang dalam pemerintahan.
Desain dan Metode Penelitian
Paradigma Penelitian
Dalam sebuah penelitian mempunyai tujuan dalam menemukan hasil atau jawaban yang sejelas-jelas dan sebenar-benarnya, dimana dalam mencari kebenaran dalam suatu penelitian dibutuhkannya paradigma, dimana paradigma itu sendiri berartian suatu cara pandang seseorang terhadap sesuatu yang dapat mempengaruhi pola berfikir dari seseorang.
Menurut Roy Bhaskar (1989) Paradigma itu sendiri merupakan beberapa asumsi yang di anggapn benar setelah seorang peneliti melakukan pengamatan yang dimana hasilnya pengamatan tersebut dapat dipercaya, dipahami dan dapat diterima, sedangkan menurut Thomas Kuhn (1962) dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution Paradigma adalah berbagai hasil dari kajian yang disatukan, dimana kajian tersebut terdiri dari Konsep, Nilai dan Teknik yang digunakan secara bersaman yang bertujuan untuk menentukan suatu keabsahan dari suatu masalah dan juga bagaiman solusinya.
Peneliti dalam riset ini menggunakan paradigma fenomologi yang dimana menurut peneliti paradgima ini cocok dalam menggali suatu masalah yang lebih kompleks dan bisa memunculkan pemahaman akan mempengaruhi pengalaman dan pemahaman manusia., dimana untuk melihat bagaimana tangkat tranparansi APBD di pemerintahan Kota Madia Bekasi dapat menekan atau mempengaruhi tingkat korupsi yang ada di Kota Bekasi.
Didalam proposal skripsi ini juga menggunakan metode penelitian kualitatif dimana penelitian kualitatif yang digunakan adalah menggunakan kualitatif deskriptif dimana dengan  mengubah data yang dikumpulkan oleh peneliti menjadi suatu bentuk tulisan atau lisan yang menjelaskan pengaruh Tranparansi APBD Kota Bekasi melalui bpkad.bekasikota.go.id untuk menekan laju pertumbuhan Korupsi yang ada. dimana dari penjelasana ini peneliti dapat bisa menggali, menggambarakan dan juga mendeskripsikan dengan detai apa fakta yang ada melalui informan, lalu Ketika sudah menemui datanya peneliti dapat menganalisanya dan akan menjabarakanya
Subjek penelitian
Dalam melakukan penelitian semestinya harus mempunyai sumber untuk mendapat kan informasi yang digunakan untuk melakasnakan penelitian, dan menurut MoLeong ( 2010:132) Dia mendeskripsikan subjek penelitian sebagai informan, yang berartian orang yang mempunyai latar yang sama dalam penelitian, dan akan dimanfaatkan untuk memberikan suatu informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian dari apa yang terjadi dikenyataannya.
Dari penjelasan diatas peneliti menyimpulkan bahwa subjek penelitian ini didasarkan oleh pihak-pihak yang dilihat mampu memberikan informasi dengan selengkap-lengkapnya dan subjek penelitian adalah orang yang berkaitan dengan bidang yang sedang diteliti, yaitu adalah Masyarakat Kota Bekasi yang ikut memantau APBD dan juga beberapa staf pemerintah kota Bekasi.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik Pengumpulan data merupakan sebuah cara dalam mengumpulkan data penelitian, mengumpulkan data penelitian disini berartian sebagai proses mengumpulkan dan mengukur informasi tentang variabel penelitian yang diamati, dengan cara sistematis yang nantinya diharapkan informasi yang dikumpulkan mampu menjawab pertanyaan dalam penelitian, lalu dapat menguji hipotesis penelitian dan juga mengevaluasi hasi penelitian.
Data yang digunakan dalam pengumpulan data ini adalah data primer dan sekunder, dalam penelitian ini pengumpulan data menggunakan Teknik pengumpulan dengan wawancara, observasi dan juga dokumentasi
Data primer dimana diambil dari hasil wawancara antara staf pemerintah kota Bekasi dan juga beberapa masyarakat kota Bekasi tentang bagaimana tranparansi yang ada bisa mempengaruhi penekanan laju Korupsi dan juga melalui website bpkad.bekasikota.go.id
Data Sekunder Peneliti mendapatkan data sekunder dari beberapa literatur yang dibaca seperti beberapa jurnal terdahulu dan juga beberapa buku
Teknik Analisis Data
Teknik analisis data merupakan suatu proses penyederhanaan data, yang akan di ubah menjadi bentuk yang lebih mudah dipresentasikan dan juga dibaca, berasal dari hasil pengumpulan data yang dilakukan melalui metode penelitian maka penelitian ini akan dijabarkan dan dideskripsikan dengan bentuk kualitatif dan disesuaikan dengan tujuan awal penelitian, yang dimana tujuannya adalah untuk mengetahui efek dari program tranparansi APBD Kota Bekasi melalui Website bpkad.bekasikota.go.id dalam penanganan kasus korupsi
Setelah data sudah terkumpul kemudian peneliti akan melakukan seleksi dan reduksi data, dan dimana data yang dikumpulkan harus dicatat dengan teliti dan terperinci, yang dimana tujuannya adalah memelih hal-hal pokok, lebih memfokuskan data pada hal yang penting-penting dan mencari polanya untuk membentuk suatu urutan dalam memahami masalah yang ada.
Teknik Keabsahan Data
Dalam melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, peneliti harus melakukan pengecekan keabsahan data dari penelitiannya, dimana keabsahan data ini akan menentukan hasil akhir penelitian. Teknik keabsahan data ini juga meliputi beberapa aspek yaitu diantara lain meliputi uji, credibility, transferability, dependability, dan confirmability.
Dalam teknik keabsahan data pada penelitian ini menggunakan Teknik Triangulasi, dimana dalam Teknik ini memanfaatkan data selain yang ada dari sumber yang bertujuan untuk pengecekan data atau pembanding data yang ada, lalu tekni keabsahan data juga bisa memperkaya data dalam penelitian. Triangulasi ini sendiri dibagi menjadi empat katogeri berbeda yaitu Triangulasi sumber, Triangulasi Metode, Triangulasi Penyidik dan Triangulasi Teori, dimana peneliti menggunakan Triangulasi sumber dimana Tringulasi ini menggali kebenaran informasi tertentu dengan menggunakan berbagai sumber data seperti dokumen, arsip, hasil wawancara, hasil observasi atau juga dengan mewawancarai lebih dari satu subjek yang dianggap memiliki sudut pandang yang berbeda. dimana peneliti menggunakan metode ini untuk bertujuan membandingkan data yang sudah ada seperti hasil wawancara kemudia peneliti melakukan pembandingan dengan data observasi
Daftar Pustaka
- Semma, Mansruy (2008) Negara Dan korupsi : Pemikiran Mohctar Lubis atas Negara, Manusia Indonesia dan Perilaku Politik. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
- Klitgard, Robert dan Ronald Maclean-Abaroa (2002) Penuntun Pemberantasan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah. Jakarta: yaysan Obor Indonesia
- Sale, Agustinus (2016) Makna Transparansi dalam Pengelolaan Keungan Daerah. Vol.1 : 5
- Dyah Nayabarani, Sabrina (2017) membangun transaparansi pengadaan barang dan jasa melalui peningkatan peran ICT dalam mereduksi korupsi. Vol.47 : 4
- H.Simarmata, Markus (2017) Peranan E-Government dan sosial media dalam mewujudkan budaya tranparansi dan Pemberantasan korupsi. Vol.3 : 2
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H