Investasi dalam pengembangan sirkuit terpadu memerlukan biaya yang besar. Dengan adanya perlindungan hukum, investor lebih percaya diri untuk mendanai proyek teknologi karena hak eksklusif atas desain dapat menjadi aset yang bernilai ekonomi tinggi. Â
d. Melindungi Pasar Domestik
Di tengah persaingan global, perlindungan terhadap DTLST memastikan bahwa inovasi lokal tidak disalahgunakan oleh pihak asing. Ini juga mendorong pertumbuhan industri teknologi dalam negeri, sehingga meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. Â
3. Tantangan dalam Implementasi Hak DTLST
a. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Banyak inovator di Indonesia yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan desain tata letak sirkuit terpadu mereka. Hal ini menyebabkan banyak karya yang tidak terlindungi dan rentan ditiru. Â
b. Biaya dan Proses Pendaftaran Â
Proses pendaftaran DTLST terkadang dianggap memakan waktu dan biaya yang cukup besar, terutama bagi usaha kecil yang baru berkembang. Â
 c. Penegakan Hukum yang LemahÂ
Meskipun sudah ada regulasi, penegakan hukum terkait pelanggaran hak DTLST masih menjadi tantangan. Kasus pelanggaran sering kali sulit diselesaikan karena minimnya pemahaman tentang hak ini, baik dari pelaku usaha maupun penegak hukum. Â
 4. Rekomendasi untuk Penguatan Peran Hak DTLST Â