Kelompok 8 :
Khodijah Alya Nabilah 222121060
Muhammad Zaky Asrori 222121069
 Tugas Tentang Perkawinan Wanita Hamil
1. Mengapa pernikahan Wanita hamil terjadi dalam Masyarakat?
Karena pergaulan terlalu bebas, dan karena dari kedua belah pihak tidak bisa menahan nafsunya.
2. Apa yang menjadi penyebab terjadi pernikahan Wanita hamil?
Kadar keimanan yg rendah, pergaulan bebas, kurang perhatian dan pengawasan dari orang tua, kurang adanya hukuman bagi para pelaku perzinaan, kurang adanya penyuluhan dari pihak KUA setempat.
3. Bagaimana argument pandangan para ulama tentang pernikahan Wanita hamil?
Menurut Mazhab Maliki dan Hanbali:Â
 melarang pernikahan wanita hamil akibat zina dengan laki-laki yang menghamilinya.
4. Bagaimana tinjauan secara sosiologis, religious dan yuridis pernikahan wanita hamil?
Secara sosiologis, pernikahan wanita hamil mencerminkan perubahan dalam norma-norma sosial terkait dengan pernikahan dan reproduksi. Hal ini bisa mengindikasikan pergeseran dalam pandangan masyarakat terhadap prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai tradisional terkait dengan pernikahan dan kehamilan di luar nikah. Faktor-faktor seperti pengaruh budaya populer, tekanan ekonomi, dan perubahan dalam norma-norma keluarga dapat memengaruhi keputusan individu dalam memilih untuk menikah dalam kondisi hamil.
Secara religius, pernikahan wanita hamil dapat dipandang sebagai solusi dalam Islam untuk menghindari hubungan di luar nikah dan untuk menegakkan kehormatan dan tanggung jawab keluarga. Namun, pandangan agama terhadap pernikahan wanita hamil dapat bervariasi tergantung pada interpretasi agama dan budaya lokal.
Secara yuridis, pernikahan wanita hamil dapat memengaruhi proses hukum pernikahan, termasuk persyaratan dokumen dan persetujuan yang diperlukan. Di beberapa yurisdiksi, mungkin ada persyaratan tambahan atau prosedur khusus yang harus diikuti untuk menikah jika salah satu pihak adalah wanita hamil.
5. Apa yang seharusnya dilakukan oleh generasi muda atau pasangan muda dalam membangun keluarga yang sesuai dengan regulasi dan hukum agama islam?
Untuk generasi muda atau pasangan muda yang ingin membangun keluarga sesuai dengan regulasi dan hukum agama Islam, penting untuk memperkuat pemahaman akan nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip pernikahan yang diatur dalam Islam. Mereka sebaiknya mencari bimbingan dari tokoh agama atau ahli hukum Islam untuk memastikan bahwa pernikahan mereka sesuai dengan ajaran agama dan regulasi hukum yang berlaku. Selain itu, penting bagi mereka untuk memperhatikan komitmen, tanggung jawab, dan persiapan yang diperlukan untuk membangun keluarga yang stabil dan harmonis sesuai dengan ajaran agama Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H