Mohon tunggu...
Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya mahasiswa UNISNU Jepara

Hobi saya olahraga dan saya juga suka mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Karakter Demokratis Pada Anak Sejak Dini Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

28 Desember 2024   19:22 Diperbarui: 28 Desember 2024   19:22 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membangun Karakter Demokratis Pada Anak Sejak Dini Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

oleh: Muhammad Zaki Wafda 

Prodi: Mahasiswa PGSD UNISNU Jepara

PENDAHULUAN

            Guru mempunya peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter bagi para peserta didik. Oleh karena itu, guru PKn harus mampu mencari solusi atas permasalahan tersebut. Guru PKn tidak hanya harus menjadi teladan yang baik bagi siswanya, namun juga mampu membimbing siswa mengingat jati diri dan karakter bangsanya. (Oktoriza, A. 2023)

            Perkembangan karakter yang buruk dapat menghambat kemajuan siswa dalam mencapai tujuannya. Para pelajar ini adalah generasi muda yang akan bersaing melawan kemajuan pesat teknologi canggih dan perkembangan luar biasa selama 20 tahun ke depan. Generasi muda saat ini adalah para pelajar yang perlu memperoleh berbagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat, termasuk kesempatan untuk mengembangkan karakter dan sikap terhadap diri sendiri dan lingkungan. Menurut Creasy dalam (Zubaedi, 2012: 16-17) pendidikan karakter bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan keterampilan berpikir, berpegang pada prinsip-prinsip moral dalam hidup, dan memiliki keberanian untuk melakukan perbuatan yang benar di hadapkan tantangan sebesar apapun. (Setiawati, R. 2021)

            Peran utama pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah menjadi wujud pendidikan nasional. Namun pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mencakup pendidikan nasional tetapi juga pendidikan demokrasi, pendidikan pertahanan negara, pendidikan hak asasi manusia, pendidikan multikultural, pendidikan lingkungan hidup, pendidikan hukum, dan pendidikan antikorupsi. Fungsinya juga termasuk dalam “pendidikan kewarganegaraan”, yaitu nilai-nilai dan karakter khas kewarganegaraan Indonesia, yaitu Pancasila. (Winatapura, S. (2014)

PEMBAHASAN

            Istilah demokrasi sendiri berasal dari Bahasa Yuanani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Menurut Abraham Lincoln menjelaskan arti dari demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (Rosyada, 2007). Demokratis adalah cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa yang harus didahulukan. Soemantri (2021) mengungkapkan bahwa mata pelajaran PKn adalah program pendidikan yang berfokus pada demokrasi politik dan dilengkapi dengan sumber pengetahuan tambahan. Dia juga mengatakan bahwa pendidikan memiliki dampak positif pada masyarakat, sekolah, dan orang tua sebagai hasil dari pendidikan. Program ini bertujuan untuk mendidik siswa untuk berpikir kritis, memikirkan, bersikap, dan bertindak demokratis, sehingga mereka siap untuk hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Rahmatiani, L. 2020)

            Winataputra dan Budimansha mengatakan, pendidikan demokrasi merupakan upaya yang dilakukan secara berkala untuk membantu warga negara memahami dan menjadi bagian dari dirinya, memahami konsep, prinsip dan nilai-nilai demokrasi serta mengembangkan kehidupan bermasyarakat. (Anugrah, AF, dkk. 2024). Untuk mencapai demokrasi yang baik dan benar, Sejak awal pendidikan menjadi sangat penting agar masyarakat dapat segera mengetahui tentang demokrasi yang sebenarnya dan kemudian terlibat langsung untuk mewujudkan demokrasi dan struktur pemerintahan yang baik (sunarso, 2016).

            Menurut Lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006, "Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945." Tujuan dari mata pelajaran ini adalah agar siswa memiliki kemampuan sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun