Mohon tunggu...
Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Tanda Darurat dalam Puasa, Kapan Harus Membatalkannya

25 Maret 2024   16:27 Diperbarui: 25 Maret 2024   16:31 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda Darurat Dalam Puasa, Kapan Harus Membatalkannya/dok. pri

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, terdapat situasi-situasi tertentu di mana seseorang diperbolehkan untuk membatalkan puasa demi kesehatan dan keselamatan dirinya. Mengetahui tanda-tanda darurat ini sangat penting bagi umat Muslim agar mereka dapat menjaga kesehatan dan memperoleh keberkahan dalam menjalankan ibadah puasa. Berikut beberapa tanda darurat yang menandakan Anda harus membatalkan puasa, beserta dalil-dalilnya:

1. Dehidrasi yang Parah: Ketika seseorang mengalami dehidrasi parah yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan, mereka diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan prinsip kesehatan dalam Islam yang menjunjung tinggi perlindungan terhadap jiwa. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:195):

   "Dan janganlah kamu menyerahkan dirimu kepada malapetaka dengan tanganmu sendiri..."

2. Pingsan atau Lemah yang Parah: Jika seseorang mengalami pingsan atau kelemahan fisik yang sangat parah, mereka diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Nabi Muhammad SAW bersabda:

   "Sesungguhnya Allah mencintai bahwa hukum-hukum-Nya dilaksanakan menurut ketentuan-ketentuan yang lemah." (HR. Ibnu Majah)

3. Penyakit Kronis yang Membutuhkan Pengobatan Teratur: Bagi mereka yang menderita penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan teratur dan tidak bisa ditunda, seperti diabetes atau tekanan darah tinggi, diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Hal ini sejalan dengan prinsip rahmat dan kemudahan dalam agama Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:185):

   "Dan Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..."

4. Pendarahan yang Berlebihan pada Menstruasi atau Nifas: Wanita yang mengalami pendarahan yang berlebihan saat menstruasi atau nifas diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau bersabda:

   "Janganlah kalian merusak puasamu dengan perkataan dan perbuatan yang buruk. Dan jika ada yang mengejek atau membantahmu, katakanlah: Aku sedang berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Memahami tanda-tanda darurat ini penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri saat menjalankan ibadah puasa. Namun, perlu diingat bahwa keputusan untuk membatalkan puasa harus didasarkan pada keadaan yang benar-benar memerlukan dan dibolehkan dalam Islam. Konsultasikan dengan ahli agama atau tenaga medis jika Anda mengalami kondisi yang meragukan.

Dengan pemahaman yang mendalam tentang tanda-tanda darurat dalam berpuasa, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan keberkahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun