Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Salah satu ibadah utama yang dilakukan selama bulan ini adalah puasa, di mana umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.Â
BulanNamun, bagi para musafir, menjalankan puasa tidaklah semudah yang dibayangkan. Kompasiana akan menjelaskan mengapa para musafir diizinkan untuk meninggalkan puasa menurut ajaran Islam, serta menyajikan dalil-dalil yang mendasarinya.
#Perjalanan dan Keringanan dalam Islam:#
Islam adalah agama yang mengedepankan kesehatan, keadilan, dan kemudahan bagi umatnya. Perjalanan atau musafir adalah salah satu kondisi yang diperhatikan dalam hukum Islam, di mana para musafir diberikan keringanan dalam menjalankan beberapa ibadah, termasuk puasa. Rasulullah SAW memberikan pedoman yang jelas mengenai keringanan ini dalam hadis-hadisnya.
#Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis:#
Dalil mengenai keringanan puasa bagi para musafir dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
" "
Artinya: "Maka barangsiapa di antara kamu sedang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Ayat ini menegaskan bahwa bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari-hari lain. Selain itu, bagi mereka yang berat menjalankan puasa, diperbolehkan membayar fidyah (memberi makan kepada orang miskin) sebagai pengganti puasa.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
" "
Artinya: "Tidak halal bagi seorang musafir untuk berpuasa."
Hadis ini menjelaskan bahwa puasa tidak diwajibkan bagi seorang musafir, sehingga mereka diberikan keringanan dalam menjalankannya.
#Kemudahan dalam Agama:#
Izin meninggalkan puasa bagi para musafir dalam Islam merupakan salah satu bentuk kemudahan dan rahmat dari Allah SWT. Hal ini menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang memperhatikan kondisi dan kebutuhan individu serta tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya.
Dengan memberikan keringanan kepada para musafir untuk tidak berpuasa, Islam memperlihatkan kasih sayang dan perhatian terhadap umatnya dalam kondisi apapun. Hal ini juga mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan serta tidak mengorbankan diri dalam menjalankan ibadah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H