Mohon tunggu...
Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Meninggalkan Puasa dalam Islam: Siapa yang Berhak dan Alasan yang Dibenarkan?

20 Maret 2024   20:58 Diperbarui: 20 Maret 2024   21:01 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan Ramadan, bulan penuh berkah dan ampunan, memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah puasa sebagai salah satu rukun Islam. Namun, dalam ajaran Islam, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk meninggalkan puasa. Kompasiana mengulas secara mendalam tentang siapa-siapa saja yang diizinkan dan dibolehkan meninggalkan puasa menurut ajaran Islam.

#Siapa yang Diizinkan Meninggalkan Puasa?#

Menurut ajaran Islam, terdapat beberapa kondisi di mana seseorang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadan. Kondisi ini diberikan sebagai bentuk rahmat Allah SWT bagi hamba-Nya yang mungkin mengalami kesulitan atau keterbatasan dalam menjalankan ibadah puasa. Berikut adalah beberapa golongan yang diizinkan meninggalkan puasa:

1. Orang Sakit: Seseorang yang sedang sakit atau mengalami penyakit yang membuatnya tidak mampu menjalankan puasa dapat meninggalkannya. Ini termasuk kondisi-kondisi medis yang membutuhkan pengobatan atau perawatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa.

2. Musafir: Seorang musafir, yaitu seseorang yang melakukan perjalanan jauh yang dianggap sebagai perjalanan, dapat meninggalkan puasa. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa Allah SWT tidak mengharuskan seseorang untuk berpuasa ketika berada dalam perjalanan.

3. Wanita Hamil dan Menyusui: Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika khawatir akan membahayakan diri mereka sendiri atau bayi yang dikandung atau disusui. Mereka dapat menggantinya dengan membayar fidyah atau mengqadha puasa di waktu lain setelah melahirkan atau menyapih.

4. Orang Tua yang Tua Rentang: Orang tua yang renta dan tidak mampu menjalankan puasa karena kelemahan fisik atau kondisi kesehatan yang memburuk juga diizinkan meninggalkan puasa. Mereka dapat menggantinya dengan membayar fidyah atau mengqadha puasa di lain waktu jika kondisinya memungkinkan.

#Alasan yang Dibenarkan:#

Meninggalkan puasa dalam Islam tidak dianggap sebagai tindakan yang melanggar syariat jika dilakukan dengan alasan yang dibenarkan. Tujuan utama dari diizinkannya meninggalkan puasa adalah untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan individu serta menghindari kerugian yang lebih besar.

Dalam setiap kondisi yang memungkinkan seseorang untuk meninggalkan puasa, penting untuk memperhatikan niat yang ikhlas dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai seorang Muslim. Meskipun diizinkan untuk tidak berpuasa dalam kondisi-kondisi tertentu, namun dianjurkan untuk tetap menjaga koneksi spiritual dengan Allah SWT melalui amalan-amalan lainnya dan memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang lebih besar.

Dengan memahami siapa-siapa saja yang diizinkan dan dibolehkan meninggalkan puasa menurut ajaran Islam, kita dapat memahami bahwa agama Islam adalah agama yang penuh rahmat dan fleksibilitas. Namun, dalam setiap keputusan yang diambil terkait meninggalkan puasa, penting untuk memperhatikan niat yang ikhlas, menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri sendiri, serta tetap menjaga koneksi spiritual dengan Allah SWT melalui amalan-amalan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun