Ramadan tiba, umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah SWT. Namun, pertanyaan sering muncul apakah merokok membatalkan puasa atau tidak. Kompasiana menelusuri lebih dalam tentang keterkaitan antara merokok dan puasa, serta meneliti dalil-dalil yang mendukung dalam Islam.
Ketika bulan#Kebiasaan Merokok dan Puasa#
Merokok, sebagai kebiasaan yang meresap dalam banyak masyarakat, sering kali menjadi perdebatan dalam konteks puasa Ramadan. Sebagian orang berpendapat bahwa merokok dapat membatalkan puasa, sementara yang lain berpendapat sebaliknya.
Dalam Islam, puasa diwajibkan untuk menjauhkan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, termasuk makan, minum, dan hubungan intim selama waktu puasa berlangsung. Namun, ada ketidakpastian apakah merokok termasuk dalam kategori yang sama.
#Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis#
Pertama-tama, mari kita lihat dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis yang terkait dengan masalah ini. Meskipun Al-Qur'an tidak secara spesifik menyebutkan tentang merokok, ada beberapa ayat yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan menjauhi segala hal yang merugikan tubuh.
Salah satu ayat yang sering dikutip adalah surat Al-Baqarah ayat 195:
"وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ"
Artinya: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. Dan berbuatlah baik, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
Hadis yang berkaitan dengan kebiasaan merokok juga disorot. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ"