Mohon tunggu...
Muhammad ZainalIbad
Muhammad ZainalIbad Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA

Minat pada perencanaan transportasi, perencanaan kota, pengelolaan perkotaan, dan politik perkotaan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jakarta Tidak Bisa Bekerja Sendiri

15 Desember 2024   05:18 Diperbarui: 15 Desember 2024   05:18 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jakarta, sebagai daerah khusus di Indonesia, menghadapi banyak masalah klasik kota seperti macet, banjir, polusi udara, dan kurangnya infrastruktur dasar seperti air bersih dan pengelolaan limbah. Masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Jakarta sendiri. Hubungan erat antara Jakarta dan daerah sekitarnya seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor (yang dikenal sebagai Jabodetabek) membutuhkan solusi bersama yang terintegrasi.

Wilayah Jabodetabek dihuni lebih dari 30 juta orang. Setiap hari, lebih dari satu juta orang pergi ke Jakarta untuk bekerja, sebagian besar menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini memperburuk kemacetan lalu lintas. Selain itu, banjir di Jakarta sering kali disebabkan oleh pengelolaan air yang kurang baik di wilayah hulu seperti Bogor dan Depok. Ini menunjukkan bahwa masalah Jakarta tidak bisa dipisahkan dari daerah sekitarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, kerjasama antar daerah sangat penting. Salah satu solusinya adalah membangun transportasi umum yang terintegrasi untuk seluruh Jabodetabek. Proyek MRT, LRT, dan Transjakarta perlu diperluas dan dihubungkan dengan moda transportasi lokal di daerah penyangga. Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa hanya 30% penduduk Jabodetabek yang menggunakan transportasi umum, jauh di bawah standar kota besar di Asia. Dengan meningkatkan jaringan transportasi ini, kemacetan dan polusi bisa dikurangi.

Selain transportasi, pengelolaan air bersih dan limbah juga harus dilakukan bersama. Saat ini, cakupan layanan air bersih di Jakarta hanya sekitar 60%, sementara di Bekasi dan Tangerang lebih rendah lagi. Investasi dalam infrastruktur air bersih dan limbah yang terintegrasi bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jabodetabek.

Masalah banjir juga harus ditangani secara menyeluruh. Normalisasi sungai dan pembangunan waduk di daerah hulu seperti Bogor dan Depok harus dilakukan bersama dengan pemerintah Jakarta. Salah satu proyek yang dapat mendukung ini adalah Ciliwung Cisadane River Basin Development. Kerjasama lintas wilayah sangat penting untuk mengurangi risiko banjir.

Untuk mengurangi tekanan pada Jakarta, pembangunan kota-kota baru di sekitar Jabodetabek juga perlu dipercepat. Kota-kota seperti Karawang dan Serang bisa menjadi pusat pertumbuhan baru dengan dukungan infrastruktur yang baik. Dengan begitu, urbanisasi di Jakarta bisa dikurangi.

Kerjasama antara pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD sangat penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ini. Misalnya, PT Kereta Api Indonesia dan pemerintah daerah bisa bekerja sama membangun jaringan kereta komuter yang terhubung dengan LRT di Tangerang atau Depok. Pemerintah pusat juga perlu memberikan insentif agar proyek-proyek ini bisa berjalan lebih cepat.

Jakarta tidak bisa menyelesaikan masalahnya sendirian. Dibutuhkan kerjasama semua pihak di Jabodetabek untuk membangun transportasi, pengelolaan air bersih, pengendalian banjir, dan pengembangan kota baru. Dengan pendekatan ini, Jakarta dan daerah sekitarnya bisa menjadi kawasan metropolitan yang lebih nyaman dan berkelanjutan. Saatnya bekerja bersama untuk masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun